periskop.id - Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bergerak cepat memberikan pendampingan psikososial bagi anak-anak korban kekerasan di Daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta. Tempat penitipan anak itu digerebek aparat kepolisian pada Jumat (24/4), setelah muncul dugaan praktik pengasuhan yang berujung pada tindak kekerasan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY, Erlina Hidayati Sumardi, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari perlindungan menyeluruh terhadap anak dan keluarga. 

“Memberikan pendampingan psikososial bagi anak-anak korban dan dukungan kepada keluarga melalui layanan terpadu,” ujarnya dilansir dari Antara, Senin (27/4).

Pendampingan tersebut dilakukan dengan melibatkan Forum Perlindungan Korban Kekerasan (FPKK) DIY, DP3AP2KB Kota Yogyakarta, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Yogyakarta. Menurut Erlina, koordinasi lintas lembaga penting untuk memastikan pemulihan berjalan optimal dan berkelanjutan.

“Berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan pemulihan korban berjalan optimal dan berkelanjutan,” katanya.

Selain fokus pada pemulihan, Pemda DIY juga melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan dan perizinan lembaga pengasuhan anak. Daycare, yang semakin banyak diminati masyarakat urban, dituntut memenuhi standar perlindungan anak. 

Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menunjukkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan pengasuhan meningkat dalam lima tahun terakhir, dengan lebih dari 2.000 laporan masuk setiap tahun melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA).

Erlina menambahkan, edukasi masyarakat menjadi kunci agar orang tua lebih selektif dalam memilih layanan pengasuhan. 

“Meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai hak anak dan pentingnya memilih layanan pengasuhan yang aman, terpercaya, dan terverifikasi,” ujarnya. 

Hal ini sejalan dengan rekomendasi UNICEF yang menekankan pentingnya standar keamanan daycare, termasuk pelatihan pengasuh, mekanisme pengawasan, serta sistem pengaduan yang responsif.

Pemda DIY juga memperkuat mekanisme pengaduan cepat terhadap dugaan kekerasan. 

“Memperkuat mekanisme pengaduan dan respons cepat terhadap dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata Erlina. 

Langkah ini diharapkan mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi kekerasan di lingkungan sekitar.

“Pemda DIY berkomitmen untuk terus memperkuat sistem perlindungan anak yang responsif, terintegrasi, dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak, agar kejadian serupa tidak terulang di masa yang akan datang,” tutup Erlina.