Periskop.id - Polda Metro Jaya mengarahkan fokus penyelidikan pada dugaan faktor kelalaian manusia (human error) dalam kecelakaan yang melibatkan KRL dan kereta api jarak jauh KA Argo Bromo Anggrek, di kawasan Bekasi Timur, Senin (27/4) malam.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto menyatakan, penyidik saat ini tengah mendalami berbagai kemungkinan penyebab kecelakaan. Termasuk aspek human error serta potensi gangguan pada sistem komunikasi perkeretaapian.

"Penyelidikan kami fokus pada dua hal utama, yakni kemungkinan kelalaian manusia dan kendala sistem. Semua masih dalam proses pendalaman," kata Budi.

Budi menjelaskan, penyidik akan memeriksa sejumlah pihak kunci, termasuk sopir taksi online yang diduga menjadi pemicu awal kejadian, serta masinis dari kedua rangkaian kereta yang terlibat. Pemeriksaan tersebut bertujuan mengurai secara detail rangkaian peristiwa sebelum hingga saat kecelakaan terjadi.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda menyoroti permasalahan sinyal kereta, di mana seharusnya Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek yang menabrak KRL di Bekasi, Jawa Barat memperlambat atau menghentikan perjalanan, saat ada gangguan terhadap kereta lain di jalurnya.

Dia mempertanyakan permasalahan itu apakah persoalan teknis sinyal atau kelalaian manusia. Menurutnya, setelah KRL terlibat dengan insiden dengan ‘taksi hijau’, KRL yang lain pun bisa menghentikan perjalanan, meski akhirnya tertabrak KA jarak jauh tersebut.

"Pertanyaannya kenapa KA Argo Bromo Anggrek tidak menghentikan perjalanannya?" kata Syaiful.

Dia mengatakan, insiden itu sangat memprihatinkan karena saat ini kereta api jarak jauh maupun commuter telah menjadi tulang punggung transportasi masyarakat.

Selain itu, kata Syaiful, negara juga telah berinvestasi besar untuk terus mengembangkan infrastruktur, teknologi persinyalan hingga prosedur operasional perjalanan kereta api.

Kendati demikian, dia masih menunggu investigasi resmi dari Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait pemicu kecelakaan nahas tersebut.

Dia mengatakan, jika dari hasil investigasi KNKT diketahui, masinis Argo Bromo Anggrek merasa tertekan karena dikejar waktu demi perbaikan manajemen waktu, ia meminta KAI tidak menekan masinis secara berlebihan yang mengabaikan keselamatan.

Namun, kata Syaiful, bila hasil investigasi menunjukkan adanya persoalan sinyal, harus ada revolusi persinyalan yang presisi. "Jika ada hasil investigasi menunjukkan perlintasan sebidang tanpa penjagaan yang menjadi pemicu maka harus ada perbaikan mendasar terkait infrastruktur," tuturnya. 

Menurut dia, kecelakaan kereta di negara-negara maju meskipun jarang, tetapi pernah terjadi. Namun, kecelakaan-kecelakaan itu memicu revolusi standar keselamatan, untuk menekan potensi kecelakaan di masa depan.

"Kami berharap kecelakaan Argo Bromo Anggrek dan Commuter Line juga harus menjadi titik balik untuk merumuskan standar keselamatan yang lebih baik dari PT KAI ke depan," imbuhnya.

Di sisi lain, dia juga menilai kepatuhan publik untuk mengutamakan perjalanan kereta masih relatif rendah. Saat ini, kata dia, masih banyak masyarakat yang nekat menerobos palang pintu di perlintasan sebidang meskipun sudah ada sinyal kereta hendak melintas.

"Ini juga yang mungkin terjadi perlintasan JPL 85 di mana 'taksi hijau' nekat melintas dan mogok di tengah rel sehingga tertemper KRL 5181," pungkasnya. 

Kronologis Kecelakaan

Sekadar mengingatkan, peristiwa nahas itu sendiri, bermula saat sebuah taksi online mengalami gangguan dan berhenti di perlintasan sebidang Jalan Ampera. Keberadaan kendaraan tersebut menghambat laju KRL yang tengah melintas, hingga akhirnya kereta tersebut berhenti. 

Dalam waktu singkat, situasi semakin memburuk ketika KRL dari Jakarta ke Cikarang berhenti lebih lama di stasiun Bekasi Timur, karena jalur yang belum clear akibat tabrakan antara KRL dari Cikarang tujuan ke Jakarta menabrak taksi di perlintasan sebidang.

KRL yang berhenti lebih lama tersebut akhirnya ditabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek relasi Surabaya Pasar Turi. Benturan keras pun tidak terhindarkan dan menyebabkan kerusakan parah pada rangkaian kereta.

Data sementara mencatat total korban mencapai 106 orang, rinciannya 90 orang mengalami luka-luka, dengan 46 orang masih menjalani perawatan medis dan 44 lainnya telah diperbolehkan pulang. Sementara itu, korban meninggal dunia tercatat sebanyak 16 orang.

"Penambahan korban meninggal dunia menjadi perhatian kami. Kami berharap tidak ada lagi korban tambahan," ucap Budi.

Selain mendalami aspek teknis dan human error, polisi juga tengah mengumpulkan barang bukti serta memeriksa saksi-saksi di lokasi kejadian. Olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada detail yang terlewat.

Polda Metro Jaya menyebut, proses hukum akan berjalan transparan dan profesional, serta tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka apabila ditemukan unsur kelalaian yang menyebabkan kecelakaan.

Di tengah proses penyelidikan, aparat juga memastikan penanganan korban tetap menjadi prioritas. Pendampingan medis dan psikologis terus diberikan kepada korban selamat maupun keluarga korban meninggal dunia.

Budi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat melintasi perlintasan sebidang. Kepolisian menekankan pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap aturan demi mencegah kejadian serupa terulang kembali.