periskop.id - Polda Metro Jaya terus mendalami penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan kereta api di Bekasi Timur. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyebutkan penyidik tengah menyiapkan sejumlah langkah teknis dan administratif, termasuk pengajuan penyitaan barang bukti serta pembuatan sketsa tempat kejadian perkara (TKP).

“Mengajukan permohonan penyitaan barang bukti,” kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (5/5).

Polisi juga akan melakukan klarifikasi dan wawancara terhadap saksi-saksi lain yang berkaitan dengan insiden tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat keterangan mengenai kronologi kejadian di lapangan.

"Mengirim surat kedua serta permohonan menghadirkan saksi kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian," ujar Budi.

Dalam proses pengumpulan informasi, penyidik melakukan koordinasi intensif dengan Dinas Perhubungan Kota Bekasi.

Secara administratif, penyidik sedang memproses permohonan penyitaan barang bukti serta pembuatan gambar sketsa TKP secara mendetail.

“Mengajukan permohonan pembuatan gambar sketsa tempat kejadian perkara,” ungkap Budi.

Polda Metro Jaya juga berencana menghadirkan saksi ahli dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor). Selain itu, data medis korban menjadi prioritas dalam penyidikan ini.

"Menindaklanjuti hasil visum korban dari rumah sakit," pungkas Budi.

Senin malam (27/4) menjadi momen kelam bagi dunia perkeretaapian Indonesia. Sekitar pukul 20.53 WIB, tabrakan keras terjadi di Stasiun Bekasi Timur antara CommuterLine jurusan Jakarta–Cikarang dengan Kereta Api Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek. Kecelakaan tersebut menimpa gerbong khusus perempuan.

Munir, salah satu penumpang yang selamat, menceritakan detik-detik kejadian. Ia berada di gerbong keempat dari belakang saat CommuterLine berhenti di jalur 1. Beberapa menit kemudian, Argo Bromo Anggrek melaju dari arah belakang dan menghantam keras gerbong paling belakang CommuterLine.