Periskop.id Pemerintah memperkuat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui perjanjian kerja sama resmi. Kolaborasi ini menitikberatkan pada aspek keamanan pangan agar kualitas makanan yang disalurkan tetap terjamin.

Kesepakatan tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah diteken pada 23 Januari 2025, dengan skema pelaksanaan menggunakan swakelola tipe dua sebagai dasar operasional program.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kualitas makanan dalam program prioritas pemerintah tersebut.

"Tujuannya untuk meningkatkan komitmen dan sinergitas dalam mendukung keamanan pangan Program MBG, sehingga dapat mewujudkan generasi sehat, cerdas, dan berkualitas menuju Indonesia Emas 2045," ujarnya, Kamis (7/5). 

Uji Laboratorium
Dalam implementasinya, BGN dan BPOM tidak hanya mengandalkan pengawasan administratif, tetapi juga memperkuat pengujian berbasis laboratorium dan standar keamanan pangan yang terukur. "Sinergi ini penting agar pengawasan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berbasis uji laboratorium dan standar keamanan pangan yang terukur," ucap Dadan.

Ruang lingkup kerja sama mencakup berbagai aspek penting, mulai dari penyusunan metode analisis pangan, pengawasan distribusi makanan, hingga tindak lanjut hasil pengujian di lapangan. Selain itu, kedua lembaga juga akan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya manusia, fasilitas, serta membuka peluang kolaborasi lanjutan.

Program MBG sendiri merupakan salah satu program strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama anak-anak dan kelompok rentan. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, prevalensi stunting di Indonesia masih berada di kisaran 21,5% pada 2023, sehingga intervensi gizi menjadi prioritas nasional.

Dengan skala program yang luas, pengawasan keamanan pangan menjadi krusial untuk mencegah risiko kontaminasi, keracunan makanan, hingga penurunan kualitas gizi.

Secara teknis, pelaksanaan kerja sama ini akan diatur melalui kontrak swakelola tipe dua antara pejabat pembuat komitmen dan tim pelaksana dari masing-masing instansi. Seluruh proses tetap mengacu pada regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Pemerintah berharap sinergi ini mampu meningkatkan kualitas pengawasan sekaligus memastikan makanan yang disalurkan dalam Program MBG aman, layak konsumsi, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Dengan penguatan sistem pengawasan dari hulu ke hilir, Program MBG diharapkan tidak hanya menjadi solusi pemenuhan gizi, tetapi juga menjadi standar baru dalam tata kelola keamanan pangan nasional.