Periskop.id Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), setelah ratusan siswa di Jakarta Timur mengalami gangguan pencernaan diduga akibat menu mi dalam paket makanan sekolah.

Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang mengatakan. pihaknya telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar tidak memasak menu berbahan mi, tanpa tenaga juru masak yang benar-benar memahami teknik pengolahan pangan.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kejadian keracunan makanan terulang dalam program MBG yang kini menjangkau jutaan penerima manfaat di Indonesia.

"Karena seringnya mi bermasalah dengan gangguan pencernaan, kami dari BGN pusat sebetulnya sudah membuat surat edaran agar tidak memasak mi jika belum punya chef andal yang menguasai betul bagaimana teknik memasak mi agar tidak cepat basi. Kami juga sudah menyosialisasikan melalui kepala regional dan koordinator wilayah," kata Nanik melalui akun Instagram resmi @nanik_deyang dan @sidakbgn yang dikutip di Jakarta, Selasa (12/5). 

Kasus terbaru terjadi di Jakarta Timur setelah 147 siswa mengalami gangguan pencernaan usai menyantap menu MBG pada Jumat (8/5) malam. Dari jumlah tersebut, sebanyak 33 anak sempat menjalani perawatan sebelum akhirnya diperbolehkan pulang, Senin (11/5).

"Minggu malam saya sidak ke dapur yang mengolah MBG dan menjadi penyebab 147 anak mengalami gangguan pencernaan di Jakarta Timur, dimana 33 di antaranya sempat dirawat, namun hari Senin (11/5) kemarin sudah pulang semua," ucap Nanik.

Menu yang dikonsumsi siswa saat itu terdiri atas bakmie Djawa, ayam suwir, pangsit tahu kukus, tauge rebus, timun, tomat, jamur krispi, dan buah semangka. Menurut Nanik, mi basah atau mi kuning segar memang memiliki risiko tinggi mengalami pembusukan karena kandungan airnya yang tinggi.

Ia mengungkapkan, selama 1,5 tahun pelaksanaan MBG di Jakarta telah terjadi 10 Kejadian Luar Biasa (KLB) gangguan pencernaan, dan tujuh di antaranya berkaitan dengan menu mi.

"Agak kaget waktu dikabari menu mi lagi yang dipakai, karena sebulan sebelumnya di Jakarta Timur juga menuspaghetti menjadi penyebab beberapa anak gangguan perut, bahkan sempat ada yang dirawat di rumah sakit yang sama," ujarnya.

Perketat Pengawasan 
Pemerintah memastikan pengawasan keamanan pangan dalam program MBG kini diperketat, termasuk untuk sasaran ibu hamil, ibu menyusui, dan balita atau kelompok 3B. Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji mengatakan, pengawasan distribusi makanan dan penerapan standar operasional prosedur (SOP) akan terus diperkuat.

"Penanganan korban (ibu hamil dan balita) sudah dilakukan. Sistem pengawasan juga terus diperketat, termasuk respons cepat terhadap kejadian," serunya. 

Ia menegaskan pemerintah akan memberikan sanksi kepada SPPG yang terbukti melanggar standar keamanan pangan.

"Kalau terbukti melanggar, maka akan ada penutupan sementara fasilitas distribusi jika ditemukan masalah. Oleh karena itu, pemerintah terus mengendalikan kualitas makanan dengan lebih ketat," ucap Wihaji.

Dalam pelaksanaan program MBG 3B, pemerintah juga melibatkan sekitar 597.287 Tim Pendamping Keluarga (TPK) di seluruh Indonesia untuk membantu distribusi makanan kepada penerima manfaat.

Sementara itu, Peneliti Pusat Riset Kesehatan Masyarakat dan Gizi BRIN, Dede Anwar Musadad, mengingatkan Program MBG memiliki risiko tinggi jika pengawasan keamanan pangan tidak dilakukan secara ketat. Menurutnya, program dengan skala distribusi besar seperti MBG membutuhkan standar sanitasi dan higiene yang seragam di seluruh wilayah.

"Program MBG merupakan program prioritas nasional, sehingga pelaksanaannya perlu dikawal agar tidak menimbulkan masalah kesehatan," ucapnya. 

Dede pun menekankan pentingnya ketersediaan air bersih, sanitasi memadai, pengelolaan limbah, hingga peningkatan kompetensi tenaga pengolah makanan. "Produksi pangan dalam jumlah besar dengan proses yang panjang meningkatkan potensi kontaminasi, terutama karena kelompok sasaran seperti anak sekolah termasuk kelompok rentan," ujar Dede.

Ia juga menegaskan, kasus keracunan pangan sebenarnya dapat dicegah jika seluruh prosedur keamanan pangan dijalankan secara disiplin dari hulu hingga hilir. "Keracunan pangan menjadi perhatian serius, karena menyangkut kesehatan masyarakat dan seharusnya dapat dicegah," tutur Dede Anwar Musadad.