Periskop.id -  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mencanangkan gerakan pemilahan sampah dari rumah mulai Minggu (10/5/2026). Program ini diyakini menjadi langkah strategis untuk mengatasi krisis sampah ibu kota, sekaligus mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam pengelolaan limbah.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan, gerakan ini telah disosialisasikan secara menyeluruh hingga tingkat wilayah. “Sudah disosialisasikan semua wali kota, termasuk Bupati Pulau Seribu juga terlibat di dalam sosialisasi di wilayahnya masing-masing. Sehingga dengan demikian besok tanggal 10 itu adalah pencanangan gerakan,” ungkap Pramono di Jakarta Timur, Jumat (8/5). 

Ia menekankan program ini tidak boleh berjalan setengah hati dan harus diterapkan secara serius oleh seluruh elemen masyarakat. “Gerakan ini saya nggak mau setengah-setengah,” kata Pramono.

Dalam implementasinya, masyarakat diminta memilah sampah ke dalam empat kategori utama:

  1. Sampah organik (mudah terurai) untuk kompos
  2. Sampah daur ulang seperti plastik, kertas, dan logam
  3. Sampah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)
  4. Sampah residu yang tidak bisa diolah kembali

Program ini sebelumnya telah diuji coba selama tiga bulan di wilayah Rorotan dan Cilincing, Jakarta Utara. “Saya sudah menandatangani instruksi gubernur untuk proses pemilahan (sampah),” kata Pramono.
Krisis Sampah Jakarta 
Sekadar mengingatkan, kebijakan ini muncul di tengah kondisi darurat pengelolaan sampah di Jakarta. Kapasitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang dinilai sudah tidak lagi memadai, terlebih setelah terjadi longsor beberapa waktu lalu.

“Bagi warga Jakarta nantinya, mau tidak mau, suka tidak suka harus mulai terbiasa dengan memilah sampah. Karena memang pertama, keterbatasan Bantargebang tidak mungkin semua sampah itu dikelola seperti kemarin,” ujarnya.

Data Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan, Indonesia menghasilkan sekitar 68 juta ton sampah per tahun, dengan Jakarta sebagai salah satu penyumbang terbesar. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan, keberhasilan Jakarta dalam mengelola sampah nantinya akan menjadi tolok ukur nasional.

"Pemerintah menilai keberhasilan Jakarta dalam mengelola sampah akan menjadi barometer nasional. Jika berhasil, hal ini dapat mendorong perubahan budaya pengelolaan sampah di seluruh Indonesia. Sebaliknya, kegagalan Jakarta akan menyulitkan transformasi nasional," kata Menteri LH Hanif.

Ia juga menyoroti masih tingginya praktik open dumping di Indonesia. Saat ini terdapat 497 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), namun sekitar 70–72% masih menggunakan metode pembuangan terbuka, meski telah dilarang sejak 2013 melalui UU Nomor 18 Tahun 2008. Hingga April 2026, tingkat pengelolaan sampah nasional baru mencapai 26%, meski meningkat dari 10 % pada 2024.

Beberapa wilayah di Jakarta mulai menunjukkan hasil positif. Di Kelurahan Rorotan, tingkat pemilahan sampah sudah mencapai 30–40%. Dari sekitar 15 ton sampah organik per hari, sekitar 5–6 ton berhasil dipilah sejak dari sumbernya. Program serupa juga dikembangkan di Semper Timur sebagai wilayah percontohan dengan jumlah penduduk sekitar 24 ribu jiwa.

Minimnya Fasilitas Pendukung
Meski demikian, DPRD DKI Jakarta mengingatkan, keberhasilan program ini sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur.

"Kalau kita sudah pilah dari rumah, keluar rumah sampah ini mau ditaruh di mana? Kita tidak bisa hanya mengimbau tanpa menyiapkan sarana dan prasarananya," ujar Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan.

Ia juga menilai kesadaran masyarakat masih perlu ditingkatkan melalui edukasi berkelanjutan. "Kondisi pengelolaan sampah di Jakarta saat ini sudah masuk kategori darurat. Hal itu menjadi alasan dibentuknya Pansus Pengelolaan Sampah agar penanganan ke depan lebih terarah dan komprehensif," kata Judistira.

Pemprov DKI Jakarta kini memang menghadapi tantangan baru, menyusul kebijakan pembatasan pengiriman sampah ke TPST Bantargebang mulai 1 Agustus 2026, di mana hanya sampah residu yang boleh dikirim. "Kita tidak bisa lagi bergantung pada Bantargebang. Semua pihak harus terlibat dalam pengelolaan sampah di Jakarta," paparnya.

Melalui langkah ini, Jakarta menargetkan dapat mengurangi ketergantungan pada Bantargebang secara bertahap, hingga tidak lagi mengirim sampah ke lokasi tersebut pada 2029.

Singkatnya, gerakan pilah sampah dari rumah tidak hanya soal teknis pengelolaan, tetapi juga perubahan budaya masyarakat. Pemerintah berharap kolaborasi antara warga, pemerintah, dan sektor swasta dapat menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

"Rekomendasi Pansus akan kami sampaikan kepada gubernur agar penanganan sampah bisa dilakukan lebih cepat dan menyeluruh, meskipun bertahap,” ucap Judistira.

Dengan dimulainya gerakan ini, Jakarta dihadapkan pada ujian besar; mampu menjadi contoh sukses pengelolaan sampah nasional, atau justru mempertegas tantangan yang selama ini belum terselesaikan.