periskop.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menggelar layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling pada Sabtu hari ini.
Fasilitas ini disediakan khusus untuk mempermudah masyarakat di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) dalam menunaikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
Informasi sebaran titik lokasi dan jadwal operasional layanan akhir pekan ini disampaikan langsung melalui akun X resmi milik TMC Polda Metro Jaya.
Masyarakat Kota Tangerang dapat mengunjungi posko di Apartemen Ayodhya dan Alun-alun Cibodas pada rentang pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.
Kawasan Serpong melayani wajib pajak di halaman parkir Samsat Serpong pukul 09.00-11.00 WIB dan Mal ITC BSD pukul 13.00-15.00 WIB.
Layanan di wilayah Ciledug beroperasi di halaman parkir Samsat dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pada pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.
Bagi warga Ciputat, gerai tersedia di halaman parkir Samsat dan Kelurahan Pondok Betung mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.
Kawasan Kelapa Dua turut membuka layanan di halaman GTown Square Gading sejak pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.
Masyarakat Kota Bekasi dapat memanfaatkan fasilitas kemudahan ini di Kantor Kecamatan Bekasi Barat pada pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.
Wilayah Depok memfokuskan layanan di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Cipayung pada rentang waktu pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.
Terakhir, warga Cinere bisa mendatangi gerai di halaman Kantor Kelurahan Pasir Putih mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.
Pihak kepolisian mengingatkan sejumlah syarat administrasi wajib yang harus dipersiapkan masyarakat sebelum mendatangi lokasi pembayaran pajak.
Setiap wajib pajak diharuskan membawa dokumen kelengkapan asli berupa KTP, BPKB, dan STNK beserta lampiran fotokopinya masing-masing.
Otoritas terkait menegaskan bahwa fasilitas Samsat Keliling ini hanya beroperasi untuk melayani proses pembayaran pajak kendaraan tahunan.
Masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan STNK lima tahunan dan penggantian pelat nomor diwajibkan mendatangi langsung kantor Samsat induk terdekat.
Petugas di lapangan juga terus mengimbau seluruh wajib pajak agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran virus Covid-19.
Seluruh pengunjung gerai diwajibkan selalu menggunakan masker, rutin mencuci tangan, dan menjaga jarak fisik selama proses antrean berlangsung.
Tinggalkan Komentar
Komentar