periskop.id - Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengungkapkan kedatangannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertujuan mengonsultasikan sistem pengadaan barang dan jasa demi mencegah praktik korupsi. Langkah preventif ini berfokus pada pengamanan kelancaran program strategis penyelenggaraan Sekolah Rakyat.
Gus Ipul menyampaikan komitmen pencegahan korupsi tersebut saat ditemui bersama jajaran eselon dua kementeriannya di Gedung KPK, Jumat (8/5). “Saya dan Pak Wamen telah berkomitmen agar program-program secara keseluruhan di Kementerian Sosial khususnya juga tentu program strategis Bapak Presiden dalam hal penyelenggaraan sekolah rakyat tidak ingin dikotori dengan praktek-praktek korupsi, praktek-praktek yang tidak terpuji,” katanya.
Ia membeberkan kondisi riil internal kementeriannya berdasarkan catatan resmi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Kemensos saat ini masih menduduki peringkat ke-167 dari total lebih dari 600 institusi dalam urusan penyelenggaraan pengadaan barang.
Kementerian ini juga tengah menghadapi kendala keterbatasan sumber daya manusia untuk menghadapi proyeksi lonjakan anggaran pada masa mendatang.
“Yang kedua memang kami belum memiliki sumber daya yang cukup untuk bisa melaksanakan pengadaan barang dan jasa yang kemungkinan ke depan anggarannya akan semakin besar,” jelasnya.
Gus Ipul melontarkan gagasan pemanfaatan agen pengadaan dari instansi lain sebagai alternatif solusi operasional.
“Kami telah meminta nasihat tadi di antaranya adalah kami meminta apakah mungkin jika kementerian sosial dalam pengadaan barang dan jasa itu dilakukan oleh instansi lain lewat agen-agen pengadaan yang dimungkinkan oleh undang-undang. Nah ini baru berubah semacam gagasan kami untuk minta nasihat dari KPK lebih lanjut,” ucapnya.
Pejabat kementerian ini turut mengapresiasi segala bentuk kritik masyarakat lewat media sosial sebagai masukan berharga.
Pihaknya berjanji menjadikan hasil evaluasi lembaga antirasuah ini sebagai pedoman utama perbaikan tata kelola kementerian.
“Kami sungguh-sungguh menunggu hasil evaluasi yang nanti akan dilakukan oleh KPK yang masih memerlukan beberapa waktu ke depan dan hasil evaluasi hasil monitoring yang dilakukan oleh KPK akan kami jadikan pedoman untuk memperbaiki kinerja kami di masa yang akan datang,” ujarnya.
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menyambut positif inisiatif transparansi dari jajaran Kementerian Sosial.
Koordinasi sejak dini sangat krusial menekan potensi tindak pidana penyelewengan uang negara.
“Kita mendukung program-program yang baik ini, namun di dalam pelaksanaannya diharapkan tidak ada suatu penyelewengan, tidak ada suatu penyimpangan sehingga tadi sudah disampaikan hal-hal risiko-risiko di mana bisa terjadinya korupsi, di mana terjadinya penyelewengan sehingga dapat dideteksi sedini mungkin agar tidak terjadi,” tuturnya.
Ibnu menegaskan institusinya tetap siap menindak tegas setiap temuan penyelewengan di lapangan sewaktu-waktu.
“Namun apabila ada suatu penyelewengan, silakan tetap kepada rekan-rekan untuk menyikapi. Kami tetap terbuka. Yang jelas program ini, kunjungan beliau adalah dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi sehingga diharapkan dalam program-program yang ada tidak terjadi penyelewengan, penyimpangan dan lain-lain,” tutupnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar