Periskop.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperketat pengawasan terhadap pelaku perjalanan internasional, khususnya yang berasal dari kawasan Amerika Selatan, untuk mencegah masuknya hantavirus ke Indonesia. Langkah ini dilakukan menyusul munculnya kasus hantavirus di kapal pesiar MV Hondius yang sebelumnya berlayar dari Argentina menuju Cape Verde.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes Andi Saguni mengatakan, pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap penumpang dari negara-negara yang memiliki riwayat kasus hantavirus. Perhatian khusus diberikan kepada penumpang yang berasal dari negara-negara di Amerika Selatan, seperti Argentina dan negara lain di kawasan tersebut. 

“Kalau di (aplikasi) All Indonesia kan sudah terekam itu, disampaikan bahwa sebelumnya berasal dari negara mana, jadi walaupun misalnya di Singapura atau di negara mana, sistem perekaman dari All Indonesia itu bisa dibaca," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes Andi Saguni di Jakarta, Rabu (13/5). 

Menurut Andi, hantavirus dapat menyebabkan dua jenis penyakit serius, yakni Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) yang menyerang paru-paru dan Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) yang menyerang ginjal.

Ia menjelaskan, kasus yang ditemukan di kapal pesiar MV Hondius merupakan tipe HPS yang berbeda dengan hantavirus yang selama ini ditemukan di Indonesia. Di Tanah Air, kasus yang pernah terdeteksi merupakan varian HFRS dari strain Seoul dan belum ditemukan penularan seperti strain Andes yang terjadi di Amerika Selatan.

Kemenkes juga terus memantau seorang warga negara asing berinisial KE (60) yang tinggal di Jakarta Pusat dan diketahui menjadi kontak erat korban hantavirus di kapal pesiar tersebut. Meski hasil laboratorium menunjukkan negatif hantavirus, pasien tetap dipantau karena memiliki penyakit penyerta.

"Ia merupakan kontak erat dari kasus kedua (perempuan 69 tahun, meninggal) dan sempat satu penerbangan dari Saint Helena ke Johannesburg. Kondisi KE tidak bergejala, tetapi memiliki komorbid hipertensi yang tidak terkontrol dan riwayat vaping (rokok elektrik). Namun berdasarkan hasil laboratorium, pasien dinyatakan negatif hantavirus," tuturnya.

Andi mengatakan, masa inkubasi HPS dapat berlangsung hingga 45 hari. Karena itu, pengawasan dan pemantauan terhadap kontak erat masih terus dilakukan, termasuk proses karantina di RSPI Sulianti Saroso. Meski begitu, Kemenkes memastikan situasi saat ini belum mengarah pada kondisi darurat kesehatan global seperti pandemi covid-19.

"Setelah melewati masa pemantauan (selama 30 hari) selama isolasi mandiri dan seluruh penumpang dipastikan telah menjalani pemeriksaan kesehatan, situasi dapat dinyatakan aman sehingga intensitas pengawasan dapat dikurangi secara bertahap," ucap Andi.

Balai Karantina
Untuk memperkuat pengawasan di pintu masuk negara, Kemenkes telah menyiagakan 51 Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) di seluruh Indonesia. Pengawasan dilakukan melalui thermal scanner, observasi visual, serta pengisian deklarasi kesehatan digital melalui aplikasi Satu Sehat Health Pass.

"Ketika terjadi peningkatan kasus penyakit yang berpotensi menjadi wabah di negara lain, kantor kekarantinaan bertugas melakukan pengamatan dan perlindungan agar penyakit tersebut tidak masuk ke Indonesia," katanya.

Sementara itu, Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Bandara Soekarno-Hatta juga mengaku memperketat pengawasan terhadap penerbangan dari empat negara yang masuk kategori risiko, yakni Amerika Serikat, Argentina, Uruguay, dan Panama.

"Jadi kami melakukan pengetatan pengawasan terhadap negara-negara yang sudah menemukan atau teridentifikasi ada virus Hanta," kata Kepala BBKK Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Naning Nugrahini di Tangerang, Selasa.

Naning menjelaskan, pihak bandara kini kembali menerapkan standar pemeriksaan kesehatan ketat terhadap penumpang internasional, termasuk pemantauan suhu tubuh dan pemeriksaan lanjutan apabila ditemukan gejala mencurigakan.

"Kami di Soekarno-Hatta sudah melakukan kesiapsiagaan. Yang pertama adalah melalui isian deklarasi kesehatan di aplikasi Satu Sehat. Dari situ kita nanti akan tahu risiko daripada pesawat itu, ada orang berisiko atau tidak. Yang kedua, begitu turun, itu ada pengamatan tanda dan gejala melalui thermal scanner dan observasi visual," jelasnya.

Ia menambahkan, BBKK Soekarno-Hatta juga telah menyiapkan jalur khusus penanganan penyakit menular serta ambulans khusus untuk proses rujukan pasien apabila ditemukan kasus yang dicurigai.

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), hantavirus umumnya ditularkan melalui kontak dengan urin, air liur, atau kotoran tikus yang terinfeksi. Penyakit ini dapat menyebabkan gangguan pernapasan berat dengan tingkat fatalitas tinggi pada beberapa jenis strain tertentu.

Kemenkes pun mengimbau masyarakat tetap tenang namun waspada, terutama dengan menjaga kebersihan lingkungan, menghindari kontak dengan tikus liar, serta menjaga daya tahan tubuh. "Yang jelas untuk mencegah penularan kasus ini adalah dengan menjaga protokol kesehatan dan penguatan imun tubuh," kata Naning.