Periskop.id - Badan Gizi Nasional (BGN) menganjurkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, untuk membatasi penggunaan ikan laut dalam menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap risiko keracunan makanan yang pernah memicu kejadian luar biasa (KLB) di salah satu wilayah Indonesia.

Kepala Koordinator BGN Wilayah Kabupaten Natuna Lutshia Widi Febiana mengatakan, anjuran tersebut disampaikan langsung oleh BGN Pusat melalui rapat daring bersama seluruh SPPG di Indonesia. "Penggunaan ikan laut hanya tidak dianjurkan, bukan dilarang, tujuannya untuk mengantisipasi keracunan," ucapnya, Kamis (14/5). 

Menurut Lutshia, rekomendasi tersebut muncul setelah adanya kasus keracunan massal yang diduga dipicu konsumsi ikan laut pada program penyediaan makanan di daerah lain. Meski demikian, kebijakan tersebut tidak dituangkan dalam surat edaran resmi dan pelaksanaannya tetap diserahkan kepada masing-masing kepala SPPG di daerah.

Ia menegaskan prinsip utama dalam penyediaan menu MBG adalah memastikan makanan yang disajikan aman, sehat, dan nyaman dikonsumsi para penerima manfaat. "Pada dasarnya menu yang disajikan kepada para penerima manfaat MBG, mengedepankan kesehatan, keamanan, hingga kenyamanan," tuturnya. 

Karena itu, setiap bahan pangan yang digunakan dalam program MBG akan melalui pengawasan ketat. Termasuk mempertimbangkan potensi alergi dan keamanan konsumsi bagi anak-anak maupun kelompok penerima lainnya.

Lutshia menjelaskan, SPPG juga diwajibkan mendata riwayat alergi para penerima manfaat sebelum menentukan menu makanan harian. "Sebelum menyajikan makanan, SPPG juga akan mendata riwayat alergi para penerima manfaat, tujuannya untuk menjamin keamanan, serta mencegah makanan tidak dikonsumsi karena tidak boleh, akibat riwayat alergi atau sakit tertentu," imbuhnya. 

Penghasil Perikanan
Meski ada anjuran pembatasan, penggunaan ikan laut di Natuna dinilai tetap memiliki relevansi besar mengingat wilayah tersebut merupakan salah satu daerah penghasil perikanan utama di Kepulauan Riau. Selain mudah diperoleh, pemanfaatan ikan laut lokal juga dinilai dapat mendukung ekonomi nelayan dan rantai pasok pangan daerah.

"Untuk penggunaan ikan laut pada menu MBG, dikembalikan pada kebijakan Kepala SPPG. SPPG Batu Hitam pernah menggunakan ikan laut," ucap nya. 

Natuna sendiri dikenal sebagai salah satu wilayah dengan potensi perikanan terbesar di Indonesia. Data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menunjukkan Laut Natuna Utara menjadi salah satu kawasan strategis nasional dengan produksi ikan tangkap yang besar, mulai dari tongkol, kerapu, hingga tuna.

Program MBG yang dijalankan pemerintah pusat saat ini memang mendorong penggunaan bahan pangan lokal guna memperkuat ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Namun, aspek keamanan pangan menjadi perhatian utama setelah muncul sejumlah kasus keracunan makanan di beberapa wilayah dalam beberapa tahun terakhir.

Sebelumnya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Kementerian Kesehatan juga berkali-kali mengingatkan pentingnya standar keamanan pangan dalam penyediaan makanan massal. Termasuk pengolahan bahan baku laut yang rentan mengalami kontaminasi jika tidak ditangani dengan benar.

Selain faktor kebersihan dan penyimpanan, ikan laut tertentu juga memiliki risiko histamin tinggi apabila rantai pendinginan terputus. Kondisi tersebut dapat memicu keracunan makanan dengan gejala seperti mual, muntah, pusing, dan diare.

Pemerintah berharap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis tetap mengedepankan kualitas nutrisi tanpa mengabaikan aspek keamanan konsumsi, terutama bagi anak-anak sekolah sebagai kelompok penerima manfaat utama.