Periskop.id - Pemerintah Indonesia bergerak cepat menyelamatkan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan Israel setelah kapal konvoi kemanusiaan menuju Jalur Gaza dicegat di perairan internasional. Menteri Luar Negeri RI Sugiono mengatakan, Indonesia kini menjalin komunikasi intensif dengan Yordania, Turki, dan Mesir untuk memastikan keselamatan para WNI tersebut.

Langkah diplomatik itu dilakukan karena Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik resmi dengan Israel, sehingga komunikasi harus disampaikan melalui negara-negara sahabat yang memiliki akses langsung ke pemerintah Israel.

“Saya sendiri sudah meminta perwakilan kita agar berkomunikasi dengan kementerian luar negeri di Yordania, Turki, dan Mesir, untuk mencari informasi yang akurat terkait posisi dan keadaan saudara-saudara kita yang ditangkap," kata Sugiono usai rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (20/56). 

Menurut Sugiono, komunikasi dengan negara-negara tersebut tidak hanya untuk memperoleh informasi mengenai kondisi para WNI, tetapi juga menyampaikan pesan Indonesia kepada Israel agar seluruh relawan diperlakukan secara layak sesuai hukum internasional. "Kami menyampaikan lewat rekan-rekan kita, yang bisa berkomunikasi langsung dengan Israel, untuk memastikan warga negara kita diperlakukan dengan baik," tuturnya. 

Pemerintah Indonesia juga memastikan akan mengoptimalkan seluruh jalur diplomasi, agar para WNI peserta konvoi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) dapat segera dipulangkan dalam kondisi aman.

“Pemerintah Indonesia akan mengoptimalkan semua cara agar para WNI peserta konvoi kemanusiaan ke Gaza itu bisa segera kembali ke Tanah Air dalam keadaan sehat dan tanpa kekurangan apa pun,” ujar Sugiono.

Kementerian Luar Negeri RI, sebelumnya mengonfirmasi sembilan WNI menjadi korban penahanan setelah pasukan Israel menyergap kapal-kapal bantuan kemanusiaan yang berlayar menuju Jalur Gaza.

Dari sembilan WNI tersebut, tiga di antaranya merupakan jurnalis media nasional yang tengah menjalankan tugas peliputan, yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai dari Republika serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo.

Humaniter Internasional
Pemerintah Indonesia pun mengecam keras tindakan Israel yang mencegat armada bantuan kemanusiaan tersebut. Indonesia menilai aksi itu bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum humaniter internasional, terutama terkait perlindungan terhadap bantuan sipil dan relawan kemanusiaan.

Peristiwa ini kembali menambah ketegangan internasional terkait akses bantuan ke Gaza di tengah konflik berkepanjangan di wilayah Palestina. Dalam beberapa bulan terakhir, berbagai organisasi internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), berulang kali memperingatkan kondisi kemanusiaan di Gaza yang semakin memburuk akibat terbatasnya distribusi bantuan makanan, obat-obatan, dan kebutuhan dasar lainnya.

Sejumlah negara dan lembaga internasional sebelumnya juga pernah mengkritik pencegatan kapal bantuan oleh Israel di perairan sekitar Gaza. Salah satu kasus paling dikenal terjadi pada 2010 ketika armada Mavi Marmara yang membawa bantuan kemanusiaan, disergap pasukan Israel dan memicu kecaman global.

Gerakan Global Sumud Flotilla sendiri merupakan jaringan solidaritas internasional yang berupaya mengirim bantuan kemanusiaan ke Gaza melalui jalur laut, sebagai bentuk dukungan terhadap warga sipil Palestina.

Indonesia selama ini konsisten mendukung perjuangan Palestina melalui bantuan kemanusiaan maupun diplomasi internasional. Pemerintah RI juga berulang kali menegaskan dukungannya terhadap solusi dua negara dan penghentian kekerasan di kawasan Timur Tengah.

Penahanan relawan kemanusiaan, termasuk WNI dan jurnalis Indonesia, diperkirakan akan menjadi perhatian serius dalam diplomasi luar negeri Indonesia ke depan. Terutama terkait perlindungan warga negara di wilayah konflik dan kebebasan akses bantuan kemanusiaan internasional.