Periskop.id — Pemerintah pusat dan daerah genjot pendataan Orang Asli Papua (OAP) di wilayah pedalaman, pegunungan, dan daerah terpencil guna memastikan seluruh warga tercatat dalam sistem administrasi kependudukan nasional. Langkah ini menjadi prioritas untuk mendukung perumusan kebijakan, alokasi fiskal, dan pelayanan publik yang tepat sasaran.
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menegaskan, masih banyak OAP yang belum terdata di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). “Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, jumlah OAP aktif yang telah melakukan perekaman KTP elektronik tercatat 2.296.846 jiwa, sementara total penduduk di Tanah Papua menurut Data Konsolidasi Bersih (DKB) Dinamis mencapai 5.832.120 jiwa. Hal ini menunjukkan masih banyak OAP yang belum tercatat,” ujar Ribka di Jayapura, Sabtu (30/5).
Ribka menekankan, data saat ini belum bisa dijadikan dasar untuk menyimpulkan, OAP menjadi kelompok minoritas. Tantangan geografis Papua menjadi salah satu faktor utama sulitnya pendataan, terutama di daerah pegunungan dan aliran sungai. “Persepsi yang berkembang di masyarakat terkait jumlah OAP perlu diluruskan karena masih banyak warga asli Papua yang belum melakukan perekaman data kependudukan,” tuturnya.
Gubernur Papua Pegunungan John Tabo menegaskan, pendataan OAP di delapan kabupaten dipercepat agar selesai pada 8 Agustus 2026. “Pendataan ini sangat penting karena data OAP memengaruhi alokasi fiskal, termasuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan dana otonomi khusus (otsus),” kata Tabo di Wamena.
Alokasi Fiskal
Ia menambahkan, meski jumlah OAP Papua Pegunungan diperkirakan 1,4 juta jiwa, data yang belum lengkap membuat alokasi fiskal dari pemerintah pusat menjadi lebih kecil dibanding provinsi lain.
Sementara itu, Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, meminta Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, dan Pemberdayaan Masyarakat Kampung setempat segera melakukan pendataan ulang OAP, termasuk pekerja di perusahaan.
“Kami minta Dinas Dukcapil segera melakukan pendataan kembali penduduk OAP, termasuk semua yang bekerja di setiap perusahaan. Hal ini akan berdampak pada APBD dan jumlah kursi perwakilan di DPR,” ujarnya.
Safanpo menekankan koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sangat penting agar kegiatan pendataan berjalan lancar. Ribka sendiri menekankan, semakin lengkap data kependudukan, semakin tepat pula kebijakan yang dapat dirumuskan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, termasuk OAP.
Pemerintah pusat mengajak seluruh pemerintah daerah di enam provinsi Papua untuk memperkuat pelayanan administrasi kependudukan dan mempercepat pendataan secara menyeluruh. “Agar seluruh warga dapat terakomodasi dalam sistem data nasional,” kata Ribka.
Pendataan yang akurat diharapkan dapat meningkatkan transparansi alokasi anggaran daerah, memastikan hak-hak politik dan fiskal warga terpenuhi, serta mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah terpencil Papua.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar