periskop.id - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menegaskan penghargaan Rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) atas sosialisasi Wajib Halal merupakan milik seluruh masyarakat Indonesia yang bergerak bersama dalam edukasi halal. Capaian ini berhasil diraih setelah instansi tersebut menggelar sosialisasi serentak pada 2.183 titik lokasi yang menjangkau 38 provinsi di seluruh tanah air.
"Rekor ini sesungguhnya adalah rekor milik seluruh masyarakat Indonesia yang turut bergerak bersama dalam semangat edukasi halal. Penghargaan ini bukan tujuan akhir, melainkan penanda bahwa literasi halal telah menjadi gerakan nasional yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke daerah-daerah," ujar Haikal dalam kegiatan Sosialisasi Wajib Halal Serentak di Mall Pakuwon, Kota Bekasi, Jumat (5/6).
Haikal menyatakan capaian tersebut bukan sekadar prestasi institusional. Menurutnya, penghargaan itu mencerminkan peningkatan kesadaran serta keterlibatan publik dalam membangun ekosistem halal nasional.
Respons positif atas capaian BPJPH datang dari berbagai kementerian dan lembaga negara. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan dukungan penuh terhadap implementasi kebijakan Wajib Halal Oktober 2026.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Ade Safri Simanjuntak menyampaikan dukungan tersebut melalui sambutan resmi. Ia menilai aturan ini berkaitan erat dengan kepastian hukum, perlindungan konsumen, serta terciptanya iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.
"Polri mendukung penuh upaya pemerintah dalam mensukseskan implementasi kebijakan ini melalui sinergi dan kolaborasi lintas sektoral agar berjalan secara efektif di seluruh Indonesia," ujarnya.
Ade Safri menambahkan, perwujudan dukungan Polri dilakukan lewat penguatan koordinasi antarlembaga dan pencegahan potensi pelanggaran hukum. Pihaknya juga fokus pada edukasi masyarakat serta penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Langkah penegakan hukum tersebut mencakup beberapa penindakan krusial. Polisi akan mengawasi pemalsuan informasi produk, penyalahgunaan label halal, hingga penipuan konsumen.
Kementerian Pariwisata turut menyampaikan apresiasi serupa kepada BPJPH beserta seluruh pemangku kepentingan. Plt Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata Rizki Handayani menghargai komitmen semua pihak yang terus memperkuat ekosistem halal di tanah air.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada BPJPH, pemerintah daerah, para pelaku usaha, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam memperkuat ekosistem halal di Indonesia. Mari terus bersinergi dan berkolaborasi untuk menjadikan industri halal sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai destinasi wisata ramah muslim yang unggul dan berdaya saing di tingkat global," kata Rizki.
Sementara itu, Direktur Jaminan Produk Halal Kementerian Agama Fuad Nasar menekankan gerakan halal masa depan harus dibangun lewat kolaborasi seluruh elemen bangsa. Kerja sama ini melibatkan pemerintah, perguruan tinggi, industri, pesantren, pelaku usaha, hingga generasi muda.
Fuad menegaskan halal tidak boleh berhenti pada sertifikasi atau simbol identitas produk semata. Nilai, etika, dan kesadaran kolektif bangsa harus menjadi bagian utama dari gerakan ini.
Pelaksanaan sosialisasi masif ini melibatkan lintas sektor secara luas. Pemerintah daerah, asosiasi pelaku usaha, Pendamping Proses Produk Halal (P3H), komunitas, organisasi kemasyarakatan, hingga lembaga keagamaan ikut turun tangan.
Agenda besar ini menjadi bagian krusial dari persiapan menuju penerapan penuh kebijakan Wajib Halal pada Oktober 2026. Momentum ini dimanfaatkan untuk menggugah kesadaran masyarakat serta mengajak kolaborasi berbagai elemen.
"Dengan momentum yang sangat baik ini, yakni canangan sosialisasi wajib halal Oktober 2026, kita maju beberapa langkah ke depan untuk menggugah kesadaran masyarakat dan juga mengajak kolaborasi berbagai elemen masyarakat, dunia usaha, kementerian/lembaga untuk bisa berperan serta di dalam penguatan ekonomi halal," pungkas Fuad.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar