Periskop.id - Aditya Waskita Jauhari, pegawai Bea Cukai Pekanbaru, meninggal dunia saat menjalankan tugas pengawasan di perairan Tanjung Buton, Kabupaten Siak, Riau, Senin (7/7) dini hari. Kapal pompong yang ditumpangi timnya terbalik dan tenggelam akibat arus yang kuat.

Ia tergabung dalam tim gabungan yang sedang melakukan pemeriksaan fisik muatan kapal MV Himala V.195. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari pengawasan kepabeanan terhadap komoditas ekspor Palm Kernel Shell in Bulk yang diajukan seorang eksportir.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo menyampaikan duka cita mendalam atas kepergian Aditya. "Kami kehilangan salah satu putra terbaik bangsa yang gugur dalam menjalankan amanah negara. Semoga segala amal ibadah dan dedikasi almarhum diterima di sisi Allah SWT, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, dan keikhlasan," kata Budi dalam keterangan resmi, Rabu (9/7).

Insiden terjadi ketika tim tengah melaksanakan pengukuran akhir muatan atau final draft di atas perairan. Arus yang kuat membuat kapal pompong yang mereka gunakan oleng hingga akhirnya terbalik.

Tim SAR gabungan langsung bergerak melakukan pencarian dan evakuasi di lokasi. Sebagian besar penumpang berhasil diselamatkan, namun Aditya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.

Budi menyebutkan, institusinya akan memberikan pendampingan kepada keluarga almarhum. Koordinasi dengan pihak terkait dalam penanganan pasca-insiden juga tengah dijalankan.

Bea Cukai juga berencana mengevaluasi standar keselamatan kerja bagi petugas yang bertugas di lapangan. Langkah itu diambil menyusul insiden yang merenggut nyawa Aditya.

Di lingkungan kerjanya, Aditya dikenal sebagai pegawai yang berintegritas dan berdedikasi dalam menjalankan setiap tugas yang diembannya.

Kepergiannya menjadi pengingat nyata soal risiko yang kerap dihadapi petugas lapangan dalam menjalankan pengawasan kepabeanan, khususnya di wilayah perairan dengan kondisi alam yang tidak selalu bisa diprediksi.

Proses pengawasan seperti yang dijalankan Aditya, yakni pemeriksaan final draft muatan kapal ekspor, umumnya membutuhkan petugas untuk turun langsung ke lokasi kapal bersandar atau berada di tengah perairan, jauh dari infrastruktur keselamatan memadai di daratan.