iklan periskop
Saham

BEI Siap Dialog dengan S&P DJI soal Status Pasar Indonesia

BEI merespons keputusan S&P DJI yang memasukkan pasar modal Indonesia ke daftar pantau evaluasi 2027, dengan potensi penurunan status dari emerging ke frontier market.

1 bulan yang lalu · 2 mnt baca
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik dalam konfereni pers
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik dalam konfereni pers di Jakarta, Kamis (18/6). Foto oleh Periskop.id/Rheza
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) angkat bicara setelah S&P Dow Jones Indices (S&P DJI) memasukkan pasar modal Indonesia ke daftar pantau untuk evaluasi klasifikasi pada 2027. Evaluasi ini membuka peluang penurunan status Indonesia dari emerging market menjadi frontier market.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyatakan pihaknya telah mencermati pengumuman tersebut. Ia menegaskan BEI akan membangun jalur komunikasi serta diskusi yang konstruktif bersama S&P DJI guna memahami berbagai aspek yang menjadi fokus dalam proses evaluasi itu.

"BEI akan menjalin komunikasi dan diskusi yang konstruktif dengan S&P Dow Jones Indices untuk mendalami concern yang disampaikan dan memahami berbagai aspek yang menjadi perhatian dalam proses evaluasi tersebut," kata Jeffrey, Rabu (8/7).

Jeffrey menambahkan, respons BEI tidak berjalan sendiri. BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan seluruh pemangku kepentingan akan bergerak bersama untuk menjawab setiap kekhawatiran yang dilontarkan penyedia indeks global tersebut.

"Bersama OJK dan seluruh pemangku kepentingan, BEI akan terus melakukan berbagai upaya untuk menjawab concern yang ada," ujarnya.

Komitmen BEI juga mencakup peningkatan transparansi pasar modal secara menyeluruh. Menurut Jeffrey, langkah tersebut penting untuk mendorong terwujudnya pasar modal yang beroperasi secara wajar, teratur, dan efisien.

"Bursa berkomitmen melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan transparansi di Pasar Modal Indonesia demi terselenggaranya pasar modal yang wajar, teratur, dan efisien," jelas Jeffrey.

Aspek transparansi pasar memang menjadi sorotan utama S&P DJI dalam keputusan memasukkan Indonesia ke daftar pantau itu. Penyedia indeks tersebut secara eksplisit menyebut transparansi sebagai perhatian pokoknya sebelum evaluasi klasifikasi diputuskan pada 2027.

Tekanan terhadap pasar modal Indonesia sebenarnya bukan hal baru. Sebelumnya, MSCI juga masih mempertahankan kebijakan pembatasan terhadap saham-saham Indonesia sekaligus melanjutkan peninjauan atas aksesibilitas pasar domestik.

Masuknya Indonesia ke watchlist S&P DJI pun turut menekan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada sesi perdagangan Rabu pagi, yang terkoreksi ke level 5.934.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Jeffrey Hendrik, Bursa Efek Indonesia (BEI), Otoritas Jasa Keuangan / OJK, S&P, dan S&P Dow Jones Indices dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.