Periskop.id - Presiden Prabowo Subianto melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7). Pelantikan ini sekaligus menandai pergantian pucuk pimpinan BGN dari Nanik S. Deyang.

Nanik mundur dari jabatannya karena alasan kesehatan. Posisi yang ia tinggalkan kini diisi Sudaryono, yang sebelumnya menjabat Wakil Menteri Pertanian.

Penunjukan Sudaryono tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 78P Tahun 2026. Beleid tersebut mengatur pemberhentian dan pengangkatan Kepala Badan Gizi Nasional.

Prabowo memimpin langsung prosesi pengucapan sumpah jabatan Sudaryono. Ia mendiktekan naskah sumpah yang kemudian diikuti Sudaryono kalimat demi kalimat.

"Bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," ucap Prabowo mendiktekan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7).

Usai pengucapan sumpah rampung, Sudaryono menandatangani berita acara pengambilan sumpah. Dokumen tersebut menjadi bukti resmi bahwa proses pelantikannya telah selesai secara administratif.

Prosesi pelantikan kemudian dilanjutkan dengan sesi pemberian ucapan selamat. Prabowo menjadi pihak pertama yang menyalami Sudaryono sebagai Kepala BGN yang baru.

Wakil Presiden Gibran Rakabuming turut hadir dan memberikan ucapan selamat kepada Sudaryono. Sejumlah tamu undangan lain juga ikut mengantre menyampaikan hal serupa.

Pergantian kepemimpinan di BGN ini berlangsung relatif cepat sejak Nanik menyatakan mundur. Sudaryono langsung diambil sumpahnya tanpa melalui masa jabatan pelaksana tugas yang berkepanjangan.

Dengan pelantikan ini, Sudaryono resmi mengemban tanggung jawab sebagai orang nomor satu di Badan Gizi Nasional. Ia menggantikan posisi yang sebelumnya diisi Nanik S. Deyang sejak lembaga tersebut dibentuk.