Periskop.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta mencatat potensi kehilangan pajak hingga Rp2 triliun akibat kebijakan insentif pajak mobil listrik. Kehilangan ini muncul dari dua pos pajak kendaraan yang berlaku di Jakarta.
Kepala Bapenda DKI Jakarta Lusiana Herawati memaparkan, Jakarta menjadi basis pengguna kendaraan listrik terbesar di Indonesia. Pertumbuhannya tercatat mencapai 33% pada kuartal I-2026.
"Penjualan mobil listrik di Jakarta ini karena ternyata dari total mobil listrik di seluruh Indonesia 63% ada di Jakarta," katanya dalam acara Jakarta Budget Talks di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/7).
Rincian kehilangan potensi pendapatan itu terbagi dalam dua kategori. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dibayarkan tiap tahun kehilangan potensi sebesar Rp515 miliar dari 109.172 unit mobil listrik.
Sementara itu, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang dibayar saat transaksi pembelian tercatat kehilangan potensi lebih besar, yakni Rp1,5 triliun dari 53.419 unit.
Lusiana juga menyoroti profil pembeli kendaraan listrik di Jakarta. Menurutnya, 78% pengguna EV merupakan mereka yang membeli kendaraan kedua atau lebih.
Angka tersebut, menurutnya, mencerminkan bahwa mayoritas pengguna EV berasal dari golongan menengah ke atas dengan kepemilikan kendaraan lebih dari satu unit.
Kondisi itu mendorong Lusiana meminta agar skema insentif pajak EV dikaji ulang, karena dinilai lebih banyak dinikmati kelompok mampu. Kajian ulang ini, kata dia, perlu dikoordinasikan dengan pemerintah pusat.
"Pemilik mobil listrik ini yang memiliki (EV) merupakan kendaraan kedua dan seterusnya ini 78%, sehingga kalau dari sisi keadilan memang ini kebijakan (insentif) ini perlu kita mungkin dengan pemerintah pusat perlu kita tinjau kembali," ujarnya.
Di sisi lain, realisasi pajak daerah DKI hingga akhir Juni 2026 baru mencapai Rp23,88 triliun, atau 48% dari target Rp49,9 triliun. Penerimaan pajak daerah ini menjadi penopang utama APBD DKI, dari total realisasi pendapatan daerah sebesar Rp29,29 triliun pada periode yang sama.
Kondisi tersebut turut mendorong rencana Pemprov DKI menerbitkan obligasi daerah atau municipal bond pada 2027. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menargetkan dana dari penerbitan obligasi tersebut mencapai Rp3,5 triliun.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar