Periskop.id - Pengacara senior Hotman Paris Hutapea memastikan pendampingan hukum terhadap mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (FA) tetap berjalan pascapengunduran dirinya. Hotman mengungkapkan, tim kuasa hukum Febrie kini diperkuat oleh mantan anak buahnya yang juga pensiunan jaksa senior, Farizi.
Hotman menjelaskan, jajaran tim pengacara Febrie diisi sejumlah advokat berpengalaman yang siap melanjutkan penanganan perkara di Kejaksaan Agung.
“Kan ada pengacaranya Pak Farizi, ada. Itu pensiunan jaksa senior,” kata Hotman Paris di Jakarta Selatan, Kamis (23/7).
Farizi memiliki rekam jejak profesional yang cukup dekat dengannya sebelum menangani kasus tersebut secara mandiri.
Hotman menegaskan, pengunduran dirinya dari jajaran tim tidak mengurangi kekuatan pembelaan hukum terhadap Febrie karena masih ditangani puluhan advokat.
“Kalau ada puluhan pengacara kan pasti enggak dipersoalkan,” sebut Hotman.
Ia menggarisbawahi, sorotan publik terhadap keputusannya mundur tidak lepas dari status dirinya sebagai figur publik yang dekat dengan masyarakat.
“Tapi kalau Hotman, aku kan walaupun sebagian kecil musuh gue, tapi saya milik masyarakat. Sudah jutaan orang saya tolong,” ungkap Hotman.
Diketahui, Hotman Paris Hutapea resmi mengundurkan diri dari tim kuasa hukum mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah yang kini berstatus tersangka di Kejagung. Langkah tersebut diambil lantaran kondisi kesehatan Hotman memburuk pascaoperasi saraf kejepit sehingga harus menjalani perawatan medis di Singapura. Walau sempat diminta menunda pengumuman, Hotman memilih mantap lepas tangan dari penanganan kasus hukum ini demi mematuhi instruksi dokter.
Sebelumnya, kasus megakorupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjerat Febrie Adriansyah serta pihak swasta Don Ritto terkait penyimpangan penanganan perkara PT ASABRI, Krakatau Steel, hingga PLN Blackout. Kasus yang awalnya diusut gabungan Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya kini telah resmi dilimpahkan ke Kejagung. Pelimpahan seluruh berkas perkara, tersangka, serta barang bukti fisik diselesaikan secara bertahap hingga pertengahan Juli 2026.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar