Periskop.id – Pagar tinggi yang sempat dipasang di sejumlah pusat perbelanjaan mulai dibongkar setelah pemerintah daerah melakukan penertiban. Pemerintah menegaskan pemasangan pagar tersebut tidak berkaitan dengan kabar mengenai potensi kerusuhan atau aksi anarkis pada Agustus 2026.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago mengatakan sejumlah pengelola mal diminta melepas pagar karena dinilai tidak memenuhi ketentuan perizinan. Meski demikian, ia tidak mengungkap nama pusat perbelanjaan maupun jenis izin yang dilanggar.

“Saya tidak mau menyebutkan mal yang mana ya, tetapi kira-kira pemerintah daerah setempat sudah melakukan penertiban itu,” kata Djamari dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Polkam, Jakarta, Rabu (5/8). 

Djamari menjelaskan pemasangan pagar merupakan keputusan pengelola untuk menjaga keamanan kawasan masing-masing. Kebijakan itu, menurut dia, tidak dapat langsung dikaitkan dengan isu mengenai kemungkinan terjadinya gangguan keamanan.

“Jadi, semuanya itu adalah kepentingan keamanan dari mereka sendiri dan itu pun sudah dianggap tidak memenuhi izin seperti yang dilakukan oleh beberapa tempat,” ujarnya.

Ia juga secara tegas membantah spekulasi yang menghubungkan kemunculan pagar tinggi dengan rencana aksi massa.

“Tidak ada kaitannya dengan hubungan seperti yang digulirkan kabar-kabar yang akan datang, tidak ada,” kata Djamari.

Pagar Kota Kasablanka sudah Dibongkar

Salah satu pagar yang menjadi sorotan publik sebelumnya terpasang di depan Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan. Pagar berwarna abu-abu itu membentang sekitar 100 meter dengan ketinggian 2,5 meter di dekat jalur masuk kendaraan dari Jalan Raya Casablanca.

Pagar tersebut kemudian tidak lagi terlihat pada Minggu, 2 Agustus 2026. Area depan pusat perbelanjaan kembali terbuka, meski bekas fondasi tiang pagar masih terlihat di lokasi. Pendiri Pakuwon Group Alexander Tedja menyebut pemasangan pagar merupakan keputusan manajemen lokal dan tidak berasal dari pemegang saham maupun kantor pusat.

“Itu kebijakan manajemen lokal dan akan segera dibongkar,” ucapnya. 

Fenomena serupa sebelumnya terlihat di sejumlah pusat perbelanjaan di Jakarta dan Surabaya. Foto serta video pagar besi tinggi yang beredar di media sosial kemudian memunculkan spekulasi mengenai kondisi keamanan menjelang Agustus.

Pemprov DKI Nilai Pagar Berlebihan Membangun Kesan Tidak Aman

Sebelum pembongkaran dilakukan, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah meminta pengelola mal dan perkantoran melepas pagar yang baru dipasang. Ia menilai kondisi Jakarta tetap aman sehingga kekhawatiran berlebihan tidak diperlukan.

“Berkaitan dengan pemasangan pagar, saya juga mengamati. Mungkin bagian dari kekhawatiran, tetapi nanti pada saatnya pasti saya akan minta untuk pagar-pagar itu dilepas kembali,” kata Pramono di Blok M Hub, Jakarta, Jumat, 31 Juli 2026.

Pramono mengatakan Pemprov DKI terus berkoordinasi dengan TNI, Polri, dan aparat penegak hukum untuk menjaga keamanan ibu kota. Ia juga mengingatkan pengelola properti agar pemasangan fasilitas keamanan tidak menimbulkan kesan bahwa Jakarta sedang berada dalam kondisi tidak kondusif.

“Jangan sampai kemudian ini menjadi image bahwa Jakarta sedang tidak baik-baik saja. Padahal, menurut saya, sebagai Gubernur Jakarta, dan saya melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dan aparat penegak hukum di berbagai sektor, saya meyakini bahwa Jakarta aman-aman saja,” ujarnya.

Kepolisian sebelumnya juga memastikan situasi keamanan tetap terkendali. Masyarakat diminta tidak membangun kesimpulan bahwa pemasangan pagar otomatis menandakan akan terjadi gangguan keamanan.

“Saya kira orang pagari rumahnya kan biasa. Jangan kemudian dibangun narasi seolah-olah kalau bangun pagar akan terjadi sesuatu. Saya kira tidak seperti itu tafsir dan terjemahannya,” kata Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi Komjen Pol Fadil Imran.

APPBI Sebut Pagar untuk Ketertiban

Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia memiliki penjelasan berbeda mengenai alasan pemasangan pagar. Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja mengatakan pagar digunakan sebagai pembatas yang memperjelas area milik pusat perbelanjaan dengan ruang publik.

“Jika sekarang ada beberapa pusat perbelanjaan yang baru mulai memasang pagar adalah lebih dikarenakan untuk kepentingan ketertiban saja,” kata Alphonzus.

 

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonsus Widjaja dalam agenda dalam pelucuran Belanja di Indonesia Aja (BINA) Lebaran 2026
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonsus Widjaja dalam agenda dalam pelucuran Belanja di Indonesia Aja (BINA) Lebaran 2026 di Mall Senayan City, Jakarta Jumat (6/3). dok. Periskop/Maria Jessica

 

 

Menurutnya, pagar bukan fasilitas baru dalam pengelolaan pusat perbelanjaan. Sejumlah mal telah memiliki pembatas sejak pertama kali dibangun, terutama yang berada di dekat jalan umum atau lokasi yang kerap dilalui demonstrasi.

“Ada juga pusat perbelanjaan yang berlokasi di mana sering dilintasi ataupun berdekatan dengan lokasi demonstrasi yang mana juga pengelola memerlukan batas ataupun perimeter yang jelas untuk kepentingan ketertiban,” ucapnya.

Meski dapat digunakan untuk keamanan dan ketertiban, pemasangan pagar tetap harus mengikuti aturan tata bangunan, akses publik, keselamatan, serta perizinan pemerintah daerah. Pemerintah belum memerinci pelanggaran yang ditemukan maupun daftar seluruh mal yang telah membongkar pagarnya.

Pembongkaran pagar di sejumlah lokasi sekaligus menjadi upaya meredam spekulasi di masyarakat. Pemerintah meminta publik tetap tenang, tidak mudah percaya pada narasi yang belum terverifikasi, dan menyerahkan pengamanan ruang publik kepada aparat serta pemerintah daerah.