Periskop.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Karawang mengungkap alasan mayoritas warga negara asing (WNA) menjadi mualaf di wilayahnya. Sebagian besar di antara mereka memutuskan masuk Islam karena hendak menikah dengan warga lokal.
Sekretaris I MUI Karawang Ustaz Yayan Sopyan menjelaskan, tren ini terlihat dalam tiga tahun terakhir. Ia menyebutkan dirinya kerap membimbing langsung proses pengucapan syahadat bagi WNA maupun warga lokal yang ingin mualaf.
"Dua tahun kemarin kurang lebih dari 40 orang yang memang masuk Islam, hampir 40% dari warga negara asing dari China, Hong Kong, Jepang, Korea, Thailand, bahkan tahun kemarin ada dari Finlandia dan Jerman," kata Yayan saat dihubungi, Kamis (6/8).
Yayan memaparkan, mayoritas WNA yang mualaf bekerja di kawasan industri Karawang. Mereka berkenalan dengan warga lokal hingga akhirnya memutuskan menikah, dengan syarat utama pasangan harus seagama.
"Kenapa ke kantor MUI karena Kemenag dan KUA menyerahkan ke MUI untuk ikrar kalimat syahadat, termasuk Disdukcapil," ungkap dia.
Fenomena ini diakui membuat pengurus MUI Karawang senang. Yayan menilai, hidayah dari Allah SWT bisa datang dengan berbagai cara, termasuk lewat jalur pernikahan.
"Kami MUI senang-senang saja dan bahagia, berarti hidayah Allah didapatkan dengan cara apapun, di mana pun. Hidayah melalui pernikahan, azan, dan akhlak kaum muslim di negara masing-masing," kata dia.
Yayan mencontohkan, WNA asal Finlandia bersyahadat di MUI Karawang karena di negaranya tidak ada komunitas muslim. Sementara WNA asal Thailand yang mualaf berjenis kelamin perempuan, menikah dengan pria asal Karawang.
"Contoh dari Thailand mualafnya wanita, laki-lakinya orang Karawang. Alhamdulillah sampai saat ini langgeng. Kami memberikan syarat, kami tidak mempersulit masuk Islam tapi memperketat dengan syarat tertentu," kata dia.
Untuk WNA, Yayan menyebutkan syarat administrasi meliputi pengisian formulir bermaterai serta kelengkapan paspor dan visa. Sertifikat mualaf baru diterbitkan setelah proses khitan diperiksa langsung oleh pihak MUI.
MUI Karawang juga disebut telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk mengantisipasi potensi pernikahan WNA dengan warga lokal disalahgunakan sebagai modus tindak pidana perdagangan orang. Yayan mengklaim sejauh ini belum ada laporan kasus dengan modus tersebut.
Ketua MUI Karawang KH Tajudin menambahkan, pihaknya tetap melakukan antisipasi terhadap WNA yang hendak mualaf. Ia mengaku khawatir sejumlah pernikahan hanya berkedok kawin mut'ah.
"Alhamdulillah, Islam berkembang pesat. Lebih banyak laki-laki yang mualaf," kata dia.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar