Diskusi Buku Memburu Muhammad Batal Usai Diancam FPI
Diskusi buku Memburu Muhammad di Pekan Sastra Bogor batal digelar setelah kelompok yang mengatasnamakan FPI mengancam akan mengerahkan 200 massa. Polisi kini turut mendalami dugaan...

Periskop.id - Diskusi buku kumpulan cerpen Memburu Muhammad karya Feby Indirani di Pekan Sastra Bogor batal digelar setelah kelompok yang mengatasnamakan FPI mengancam akan mengerahkan sekitar 200 massa.
Polda Metro Jaya kini turut mendalami dugaan unsur penistaan agama dalam buku tersebut, menyusul polemik yang tengah ramai di media sosial.
Kronologi Pembatalan Diskusi
Diskusi buku yang semula dijadwalkan pada Minggu, 20 September 2026, dibatalkan dua hari sebelum acara akibat protes dan ancaman pengerahan dari kelompok yang mengatasnamakan Front Persaudaraan Islam (FPI).
Diskusi ini awalnya bertajuk “Memburu Muhammad: Bagaimana Cerita Mengganggu Cara Kita Memahami Agama?” dan rencananya akan diganti dengan diskusi novel Ajengan Anjing karya Ridwan Malik.
Persoalan bermula ketika kelompok tersebut mempermasalahkan penulisan nama Muhammad dan tema agama dalam judul diskusi, hingga memuncak pada pertemuan yang difasilitasi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bogor bersama Badan Kesbangpol Kota Bogor pada Jumat, 18 September 2026.
Meskipun panitia sudah menjelaskan bahwa forum yang diselenggarakan merupakan bagian dari kegiatan sastra, kelompok itu tetap menolak, bahkan mengancam akan menggeruduk lokasi acara jika tetap dilakukan.
Setelah rapat darurat via Google Meet dilakukan, panitia akhirnya memutuskan pembatalan dengan pertimbangan utama keselamatan peserta, potensi kerusakan fasilitas, serta tekanan yang dialami langsung oleh jajaran panitia di lapangan.
Melalui akun Threads-nya, Feby Indirani selaku penulis buku menyebut bahwa Front Persaudaraan Islam (FPI) menyatakan siap perang dan mengancam akan membawa 200 orang massa.
“Pihak perpustakaan sebagai penyedia venue tentu cemas fasilitas mereka dirusak. Pihak panitia mencemaskan keamanan dan lancarnya keberlangsungan acara keseluruhan,” tulis Feby dalam akun Threads-nya.
Pihak penyelenggara pun secara resmi mengecam praktik pembungkaman tersebut, menyatakan bahwa jika sebuah ormas bisa membatalkan diskusi sastra hanya lewat ancaman, maka kebebasan berekspresi semua pihak turut terancam.
Dugaan Penistaan Agama dan Sikap Kepolisian
Selain soal pembatalan diskusi, buku ini juga menjadi sorotan karena dituding menistakan agama. Buku Memburu Muhammad, bersama buku lain berjudul Bukan Perawan Maria, disoal warganet karena dianggap mengandung unsur penistaan agama.
Dalam unggahan yang beredar, penulis kedua buku itu dinarasikan sebagai sosok yang disebut pro-LGBT. Sebuah akun Instagram bernama Muh Yusran bahkan menyebut kedua buku tersebut sebagai bagian dari serial trilogi “Islamisme Magis” dan menuduh keduanya bertujuan menista agama Islam.
“Pemerintah harus tegas memberikan hukuman terhadap orang yang sengaja berniat menistakan agama, apa pun itu. Karena hakikat kebebasan bukan berarti memiliki hak untuk menghina nilai-nilai suci suatu keyakinan menjadi subjek humor yang jelek. Blokir dan laporkan orang seperti ini,” tulis Yusran dalam akun Instagram-nya.
Menanggapi hal yang terjadi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan pihaknya baru menerima informasi tersebut dan akan mendalaminya, baik melalui Direktorat Siber jika kasus ini terjadi di ranah digital, maupun melalui Ditreskrimum.
Ia menegaskan bahwa informasi yang berpotensi menyesatkan masyarakat, terutama yang menyangkut suku, agama, dan ras, menjadi perhatian bersama pihak kepolisian.
Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung menilai perbedaan tafsir atas sebuah karya tidak memberi hak kepada siapa pun untuk memaksakan pembatalan, dan menyarankan bahwa penyelesaian yang tepat adalah lewat dialog atau jalur hukum, bukan intimidasi.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Penulis Buku, dan Buku dengan mengeklik tautan.


Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.