Periskop.id - Maraknya penjualan buku bajakan di marketplace membuat Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi) mendesak pemerintah memperkuat perlindungan hak cipta dalam revisi Undang-Undang Sistem Perbukuan. Ikapi menilai platform digital dan marketplace saat ini masih menjadi ruang paling subur bagi peredaran buku ilegal yang merugikan penulis dan penerbit nasional.

Ketua Ikapi Arys Hilman mengatakan, regulasi yang selama ini memberi perlindungan kepada platform digital perlu dievaluasi, karena dianggap belum efektif menekan pembajakan buku di Indonesia.

"Marketplace dan platform digital menjadi pihak yang paling diuntungkan dari maraknya pembajakan buku melalui penjualan daring. Oleh karena itu regulasi Safe Harbour Policy dalam Surat Edaran (SE) Menkominfo Nomor 5 Tahun 2016 perlu dievaluasi, karena hal ini perlu kita pertanyakan, apakah perlindungan terhadap marketplace masih relevan diterapkan di Indonesia yang tingkat pembajakan bukunya masih tinggi?" kata Arys Hilman di Jakarta, Kamis (21/5). 

Menurut Arys, revisi UU Sistem Perbukuan harus menjadi momentum memperkuat perlindungan hak cipta, sekaligus memperbaiki ekosistem industri buku nasional yang selama ini tertekan akibat pembajakan dan disrupsi digital.

Ikapi juga meminta pemerintah memperhatikan kondisi industri penerbitan sebelum menerbitkan kebijakan baru, termasuk soal ISBN dan regulasi perizinan, agar tidak semakin membebani pelaku usaha perbukuan.

"Industri perbukuan hingga kini tetap bertahan meski menghadapi disrupsi, terutama pembajakan buku. Oleh karena itu Ikapi menyoroti perlunya penegakan lebih tegas terhadap pembajakan dalam konteks revisi UU Sistem Perbukuan," ujarnya. 

Arys menilai, dukungan pemerintah terhadap sektor literasi masih belum maksimal. Hal itu terlihat dari minimnya anggaran untuk sektor buku, termasuk pemotongan anggaran Perpustakaan Nasional (Perpusnas) dan pusat perbukuan.

Ia menyebut kondisi tersebut bertolak belakang dengan narasi penguatan budaya baca dan literasi yang selama ini digaungkan pemerintah. "Revisi UU Sistem Perbukuan dan sinkronisasi dengan UU Hak Cipta penting untuk memperkuat perlindungan penerbit dan penulis terhadap pembajakan, terutama di platform digital dan marketplace," tuturnya. 

Potensi Pertumbuhan 
Meski demikian, Ikapi melihat industri buku Indonesia masih memiliki potensi pertumbuhan yang besar. Dalam lima tahun terakhir, jumlah anggota Ikapi meningkat dari sekitar 1.500 menjadi lebih dari 2.800 penerbit. Arys menilai, generasi Z dan Alpha menjadi motor baru budaya literasi karena mulai aktif membeli buku dan mengunjungi perpustakaan.

"Jumlah anggota Ikapi meningkat dari sekitar 1.500 menjadi lebih dari 2.800 penerbit dalam lima tahun terakhir, menunjukkan industri buku masih memiliki daya tarik meski kondisi pasar sulit. Generasi Z dan Alpha juga menjadi penggerak baru budaya literasi, karena aktif membeli buku dan mengunjungi perpustakaan. Ini penting untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045," paparnya.

Namun di tengah kritik terhadap maraknya pembajakan, platform e-commerce mengaku mulai memperkuat sistem perlindungan hak cipta digital. Shopee Indonesia misalnya, mengklaim telah mempercepat penanganan laporan buku bajakan melalui fitur Brand IP Portal. Platform tersebut menyebut laporan pelanggaran yang terbukti akan ditindaklanjuti maksimal dalam tiga hari kerja.

Head of Corporate Affairs Shopee Indonesia Satrya Pinandita mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan mendukung penulis lokal di tengah meningkatnya transaksi buku digital. “Kami menghadirkan kembali Festival Penulis Lokal untuk terus mempromosikan, mendukung, dan melindungi kekayaan intelektual para penulis lokal,” kata Satrya.

Shopee menyebut pengawasan dilakukan melalui pemeriksaan produk secara manual maupun otomatis. Penjual yang terbukti menjual buku bajakan dapat dikenai sanksi mulai dari penghapusan produk hingga penutupan akun.

Selain itu, perusahaan juga menyediakan fitur pelaporan langsung bagi pengguna untuk melaporkan buku yang diduga melanggar hak cipta. Di sisi lain, Shopee kembali menggelar Festival Penulis Lokal 2026 pada 5–24 Mei 2026 menjelang Hari Buku Nasional. Program tersebut menggandeng Kementerian Ekonomi Kreatif dengan menawarkan promo diskon buku lokal hingga 50%.

Persoalan pembajakan buku memang masih menjadi tantangan serius industri kreatif Indonesia. Berdasarkan data Ikapi dan sejumlah pelaku industri penerbitan, peredaran buku bajakan meningkat tajam sejak perdagangan digital dan marketplace berkembang pesat beberapa tahun terakhir.

Asal tahu saja, praktik pembajakan tidak hanya merugikan penerbit dan penulis dari sisi ekonomi, tetapi juga berdampak terhadap keberlangsungan industri literasi nasional karena menurunkan minat produksi karya baru. Ikapi menilai Indonesia berisiko tertinggal dari negara-negara Asia Tenggara seperti Malaysia, Vietnam, Thailand, dan Filipina yang dinilai lebih serius membangun budaya baca serta memperkuat industri perbukuan nasional.