Periskop.id — Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menegaskan perguruan tinggi boleh mendirikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG ,sebagai bagian dari dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis. Namun, ia memastikan kebijakan tersebut bukan kewajiban bagi seluruh kampus, melainkan pilihan bagi perguruan tinggi yang siap menjadikannya sebagai sarana praktik, riset, dan pengabdian masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Brian dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (2/6). Menurutnya, kampus dapat mengambil peran strategis dalam ekosistem Makan Bergizi Gratis atau MBG, terutama melalui pendekatan akademik, penelitian, dan pembelajaran langsung bagi mahasiswa.

Advertisement

"Ada beberapa kampus yang membuat SPPG dalam rangka teaching factory, dalam rangka mahasiswa praktik, dalam rangka itu juga sekaligus diteliti, yaitu kami mempersilahkan kepada kampus-kampus tersebut," kata Brian Yuliarto.

Brian menjelaskan, keberadaan SPPG di kampus dapat diposisikan sebagai teaching factory. Artinya, fasilitas tersebut tidak hanya menjadi dapur produksi makanan bergizi, tetapi juga ruang belajar nyata bagi mahasiswa untuk memahami manajemen pangan, gizi, sanitasi, logistik, rantai pasok, keamanan makanan, hingga evaluasi dampak program.

Dengan model tersebut, mahasiswa dari berbagai bidang dapat terlibat sesuai kompetensinya. Mahasiswa gizi dan kesehatan masyarakat dapat meneliti kualitas menu dan dampaknya terhadap anak. 

Sedangkan mahasiswa teknologi pangan dapat menguji keamanan dan mutu makanan. Mahasiswa manajemen dapat mempelajari tata kelola operasional. Sementara mahasiswa pertanian, peternakan, dan ekonomi dapat mengkaji rantai pasok bahan pangan lokal.

Meski demikian, Brian menegaskan, pemerintah tidak pernah mengeluarkan edaran yang mewajibkan seluruh kampus mendirikan SPPG. Ia menyebut yang didorong kementerian adalah keterlibatan perguruan tinggi dalam program-program prioritas nasional, termasuk MBG.

"Jadi, kami tidak pernah ada edaran kebijakan bahwa setiap kampus harus mendirikan SPPG, itu tidak pernah ada. Tapi yang kita dorong adalah kependidikan kampus dalam seluruh program-program nasional," ujarnya.

Kontribusi Kampus
Brian menilai, pelibatan perguruan tinggi dalam MBG sejalan dengan kontribusi kampus terhadap proyek strategis pemerintah lainnya. Ia membandingkannya dengan dukungan riset perguruan tinggi pada pengembangan mobil listrik, semikonduktor, hingga proyek tanggul laut raksasa atau giant sea wall

Dalam konteks MBG, kampus diharapkan tidak hanya melihat program ini sebagai kegiatan penyediaan makanan, tetapi juga sebagai objek riset pembangunan manusia. Menurut Brian, salah satu kontribusi paling penting perguruan tinggi adalah mengawal MBG melalui penelitian jangka panjang. 

Kampus dapat membantu mengukur apakah program tersebut benar-benar berdampak pada perbaikan gizi, penurunan stunting, peningkatan konsentrasi belajar, dan perubahan perilaku konsumsi anak.

"Jadi yang kami dorong adalah bagaimana lakukan riset-riset untuk misalnya stuntingnya bagaimana, dicek. Kan saya pernah mendapatkan paper itu di India, Program MBG ini berhasil menaikkan angka perbaikan gizi dan menurunkan stunting. Nah, ini kan perlu jangka panjang, yang barangkali tidak terpikir oleh oleh para SPPG-nya," ucapnya. 

Pernyataan tersebut memperlihatkan, pemerintah ingin menempatkan kampus sebagai pengawal berbasis ilmu pengetahuan. Sebab, keberhasilan MBG tidak cukup hanya dinilai dari jumlah makanan yang dibagikan setiap hari. 

Program berskala nasional itu juga perlu dievaluasi dari sisi kualitas gizi, keamanan pangan, ketepatan sasaran, penerimaan siswa, dampak terhadap kesehatan, hingga efek ekonomi bagi petani, peternak, dan UMKM lokal.

Sebelumnya, Brian bersama Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana meresmikan SPPG di Universitas Hasanuddin, Makassar, pada 28 April 2026. Peresmian itu disebut sebagai salah satu bentuk konkret keterlibatan perguruan tinggi dalam mendukung program prioritas nasional MBG. Dalam kesempatan tersebut, Brian menyampaikan, perguruan tinggi perlu mengambil peran dalam mendukung agenda prioritas Presiden, termasuk program makan bergizi.

Kehadiran SPPG di kampus juga dapat menjadi jembatan antara teori dan praktik. Selama ini, banyak riset kampus berhenti di laporan akademik atau jurnal. Dengan adanya fasilitas produksi dan distribusi makanan bergizi, kampus dapat menguji langsung standar menu, pola distribusi, efisiensi biaya, serta sistem pengawasan mutu yang sesuai dengan kebutuhan lapangan.

Di sisi lain, pelibatan kampus juga dapat membantu menjawab kritik terhadap pelaksanaan MBG. Program ini membutuhkan tata kelola yang kuat karena menyangkut jumlah penerima manfaat yang besar, kebutuhan pangan harian, keamanan makanan, serta penggunaan anggaran publik. Karena itu, peran perguruan tinggi dapat diarahkan untuk memperkuat mekanisme evaluasi dan memastikan keputusan kebijakan berbasis data.

Standar Operasional
Kampus juga dapat membantu mengembangkan standar operasional yang lebih baik untuk SPPG. Misalnya, standar kebersihan dapur, pengolahan makanan, penyimpanan bahan baku, distribusi ke sekolah, hingga penanganan makanan sisa. Dalam program makan skala besar, aspek keamanan pangan menjadi sangat penting untuk mencegah risiko keracunan, pemborosan, atau penurunan kualitas makanan saat sampai kepada penerima manfaat.

Selain riset gizi, SPPG kampus dapat dimanfaatkan untuk memperkuat ekonomi lokal. Perguruan tinggi dapat meneliti pola kemitraan dengan petani, peternak, nelayan, koperasi, dan UMKM agar pasokan bahan pangan untuk MBG tidak hanya stabil, tetapi juga memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Keterlibatan kampus dalam rantai pasok juga dapat membantu memastikan bahan pangan yang digunakan memiliki kualitas baik dan harga wajar. Hal ini penting karena MBG tidak hanya berurusan dengan gizi anak, tetapi juga berpotensi menjadi instrumen penggerak ekonomi daerah apabila pengadaannya terhubung dengan produsen lokal.

Meski demikian, pendirian SPPG di kampus tetap perlu memperhatikan kapasitas masing-masing perguruan tinggi. Tidak semua kampus memiliki fasilitas, sumber daya manusia, laboratorium, atau program studi yang relevan untuk mengelola SPPG. Karena itu, ia menegaskan, pendirian SPPG bukan kewajiban menjadi penting agar kampus tidak merasa terbebani secara administratif.

Bagi kampus yang siap, SPPG dapat menjadi laboratorium hidup untuk pendidikan, riset, dan pengabdian masyarakat. Bagi kampus yang belum siap mendirikan fasilitas sendiri, kontribusi tetap dapat dilakukan melalui kajian menu, pendampingan sekolah, pelatihan keamanan pangan, survei dampak gizi, atau evaluasi kebijakan di daerah.

Dengan pendekatan tersebut, peran perguruan tinggi dalam MBG, lanjutnya, tidak terbatas pada membangun dapur. Kampus dapat menjadi pusat pengetahuan yang membantu pemerintah memastikan program makan bergizi berjalan lebih efektif, aman, tepat sasaran, dan berdampak jangka panjang bagi kualitas sumber daya manusia Indonesia.