iklan periskop
Perbankan

OJK Catat Aliran Pembiayaan Bank Syariah ke Sektor UMKM Capai Rp217,86 Triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kontribusi masif perbankan syariah terhadap sektor riil. Total penyaluran pembiayaan untuk UMKM menembus angka Rp217,86 triliun.

3 bulan yang lalu · 1 mnt baca
Uang Baru, Penukaran Uang Baru, CBP Rupiah, Uang Rupiah, Rupiah
Warga menukarkan uang baru pada program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2026 di GBK Basket Hall, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026). Periskop/Arief Rachman
Ukuran teks
Sedang

periskop.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kontribusi masif industri perbankan syariah dalam memperkuat laju perputaran ekonomi kerakyatan nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebut bank syariah sangat aktif memberdayakan sektor riil. Institusi syariah gencar memberikan kemudahan akses permodalan bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

"Total penyaluran pembiayaan UMKM oleh industri perbankan syariah sebesar Rp217,86 triliun," kata Dian di Jakarta, Sabtu (16/5).

Ia menjelaskan tingginya angka kucuran pembiayaan tersebut sejalan dengan tren peningkatan rasio penyaluran dana simpanan ke masyarakat.

Menurutnya, rasio Financing to Deposit Ratio (FDR) perbankan syariah secara konsisten naik dalam beberapa tahun terakhir hingga menyentuh level 87,65%.

Angka FDR yang tinggi tersebut menjadi indikator keberhasilan dari menguatnya fungsi intermediasi lembaga keuangan dalam menjembatani kebutuhan modal produktif warga.

Dian menegaskan aliran dana ratusan triliun rupiah ini merupakan bentuk konkret implementasi pilar keempat Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI).

Pilar strategis aturan tersebut memang mengamanatkan peningkatan fungsi kontribusi langsung dari perbankan syariah terhadap bergeraknya roda perekonomian nasional.

OJK berkomitmen untuk terus menjalin sinergi lintas institusi bersama bank pembangunan maupun pemerintah daerah. Langkah integrasi ini sengaja dirancang demi memperluas daya jangkauan layanan keuangan syariah ke seluruh pelosok tanah air.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, Perbankan Syariah, dan UMKM dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.