periskop.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tren pertumbuhan positif pada industri perbankan syariah nasional sepanjang kuartal pertama tahun 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebut total aset industri perbankan syariah telah menembus angka Rp1.061,61 triliun hingga Maret 2026.

Advertisement

"Industri perbankan syariah mencatatkan pertumbuhan aset dua digit sebesar 10,49% year-on-year," kata Dian dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (16/5).

Ia menjelaskan peningkatan aset tersebut berbanding lurus dengan tren positif pada penyaluran pembiayaan dan penghimpunan dana masyarakat.

Menurutnya, penyaluran pembiayaan perbankan syariah berhasil tumbuh 9,82% menjadi Rp716,40 triliun. Pencapaian ini ditopang oleh laju pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 11,14% hingga mencapai Rp811,76 triliun.

Dian memaparkan rasio penyaluran dana atau Financing to Deposit Ratio (FDR) perbankan syariah secara konsisten menunjukkan tren peningkatan hingga menyentuh level 87,65%.

Ia memastikan ekspansi pembiayaan sektor riil tersebut tetap diimbangi dengan kualitas penjagaan risiko kredit yang sangat sehat.

OJK mendata rasio pembiayaan bermasalah atau Non Performing Financing (NPF) Gross berada pada batas aman di level 2,28%. Angka NPF Net industri perbankan syariah tercatat hanya sebesar 0,87%.

Dian menilai capaian solid ini merupakan indikator keberhasilan dari efektivitas Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027.

"Momentum pertumbuhan tersebut menjadi milestone penting dari upaya transformasi dan penguatan industri perbankan syariah nasional," jelasnya.

OJK berkomitmen untuk terus mengawal implementasi peta jalan tersebut bersama para pemangku kepentingan demi mendongkrak daya saing bank syariah di Indonesia.