Periskop.id - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menuntaskan pelunasan pokok Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan I Tahap II Tahun 2025 Seri A senilai Rp2,445 triliun pada 6 Juli 2026. Pembayaran dilakukan melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sesuai jadwal jatuh tempo yang telah ditetapkan.
Senior Vice President Corporate Secretary & Communication Group BSI Wisnu Sunandar memastikan proses pelunasan tersebut berjalan tanpa hambatan. Ia juga menegaskan keluarnya dana dalam skala besar itu tidak mengganggu stabilitas operasional maupun prospek bisnis perseroan ke depan.
"Tidak memiliki dampak material terhadap kelangsungan usaha Perseroan," demikian tercantum dalam keterbukaan informasi BSI yang dipublikasikan di Bursa Efek Indonesia, Selasa (7/7).
Sukuk yang dilunasi tersebut memiliki nilai pokok sebesar Rp2.445.000.000.000. Instrumen ini merupakan bagian dari program Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan BSI, yang mencerminkan komitmen perseroan terhadap prinsip keuangan syariah berbasis sustainability.
Sukuk Seri A ini didistribusikan secara elektronik pada 26 Juni 2025 dengan tenor 370 hari. Masa berlakunya pun resmi berakhir pada 6 Juli 2026, dan BSI menyelesaikan kewajibannya tepat di tanggal tersebut.
Pelunasan disalurkan lewat KSEI selaku lembaga penyimpanan dan penyelesaian, sesuai mekanisme yang berlaku di pasar modal Indonesia.
BSI mengungkapkan informasi ini kepada publik melalui jalur keterbukaan informasi emiten kepada Bursa Efek Indonesia pada Selasa (7/7). Perseroan tercatat di bursa dengan kode saham BRIS.
Manajemen BSI menegaskan pelunasan kewajiban ini tidak berpengaruh terhadap kondisi keuangan secara keseluruhan. Perseroan dinilai tetap dalam posisi yang stabil setelah melakukan pembayaran tersebut.
Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan merupakan instrumen utang syariah yang hasil penerbitannya diarahkan untuk mendanai kegiatan usaha yang memenuhi kriteria keberlanjutan. Skema ini menjadi salah satu instrumen yang semakin diminati di pasar modal syariah Indonesia.
Dengan tuntasnya pelunasan Tahap II Seri A ini, BSI telah memenuhi seluruh kewajiban pokok sukuk sesuai ketentuan yang disepakati sejak penerbitan pada pertengahan 2025.
Tinggalkan Komentar
Komentar