periskop.id - Kementerian Perdagangan Republik Indonesia mendesak Uni Eropa untuk segera mencabut bea imbalan biodiesel yang dikenakan pada produk biodiesel asal Indonesia. Desakan ini menyusul keputusan Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) yang memenangkan gugatan Indonesia, dengan menyatakan bahwa bea imbalan biodiesel Uni Eropa melanggar aturan perdagangan global. Berita ini dilansir dari Reuters, Senin (25/8).

Gugatan ini diajukan oleh Indonesia pada tahun 2023, menyusul penerapan bea imbalan biodiesel sebesar 8% hingga 18% sejak 2019 oleh Uni Eropa. Pihak Uni Eropa beralasan, produsen biodiesel Indonesia menerima subsidi dari pemerintah, seperti insentif pajak dan akses bahan baku dengan harga di bawah pasar.

Menteri Perdagangan Indonesia, Budi Santoso, dalam sebuah pernyataan menekankan kemenangan ini sebagai bukti konsistensi Indonesia dalam mematuhi aturan perdagangan internasional. 

“Kami mendesak Uni Eropa untuk segera mencabut bea imbalan impor biodiesel Indonesia yang tidak sesuai dengan ketentuan WTO,” tegas Menteri Budi.

Panel WTO menemukan bahwa pungutan ekspor dan iuran ekspor sawit yang diterapkan Indonesia tidak dapat dikategorikan sebagai subsidi. Selain itu, Komisi Eropa dinilai gagal membuktikan adanya ancaman kerugian serius bagi produsen biodiesel di Eropa akibat impor dari Indonesia.

“Panel WTO menyatakan bahwa countervailing duties Uni Eropa terhadap biodiesel Indonesia tidak berdasar pada bukti yang objektif,” tambah Budi Santoso.

Dampak dari bea imbalan biodiesel Uni Eropa ini sangat signifikan terhadap volume ekspor Indonesia. Tercatat ekspor biodiesel berbasis sawit Indonesia anjlok drastis dari 1,32 juta kiloliter pada 2019 menjadi hanya 36 ribu kiloliter pada 2020. Hingga 2024, ekspor hanya mencapai 27 ribu kiloliter.

Meskipun putusan ini masih bisa diajukan banding, namun keputusan finalnya akan tertunda. Hal ini disebabkan oleh Badan Banding WTO yang telah berhenti beroperasi sejak 2019 karena terhambatnya pengangkatan hakim oleh pemerintah Amerika Serikat kala itu.