periskop.id - Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) mendesak pemerintah agar tidak menaikkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat MinyaKita. Kenaikan harga dinilai hanya akan semakin memperberat beban masyarakat, termasuk petani sawit yang kondisinya sudah terhimpit.

Ketua Umum SPKS, Sabarudin, menjelaskan bahwa petani sawit kini terjepit dari berbagai arah, mulai dari harga bahan makanan yang terus merangkak hingga harga pupuk yang tak kunjung turun.

Advertisement

"Akibat beban berlebih yang diterima petani kelapa sawit, kehidupan petani sawit swadaya kian sulit sejahtera, sama seperti sebagian besar rakyat Indonesia," tutur Sabarudin dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (6/6).

Ia juga menyoroti pendapatan petani yang semakin tergerus oleh potongan bea keluar (BK) dan pungutan ekspor (PE) dari hasil panen sawit yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).

Aturan BK dan PE yang berlaku sejak 2015, menurut Sabarudin, tidak memberikan manfaat nyata bagi petani. Dana PE selama ini disebut hanya mengalir untuk mensubsidi harga biodiesel dan bermuara di kantong perusahaan-perusahaan besar sawit.

Atas dasar itu, SPKS menawarkan solusi konkret: selisih harga yang muncul akibat lonjakan harga crude palm oil (CPO) di pasar global bisa ditutup menggunakan dana PE yang dikelola BPDP, bukan lewat kenaikan HET yang dibebankan ke konsumen.

SPKS juga mendesak adanya transparansi dalam pelaksanaan aturan Domestic Market Obligation (DMO) dan Public Service Obligation (PSO), agar kebutuhan riil masyarakat atas MinyaKita dapat diketahui secara terbuka dan terukur.

Desakan SPKS ini muncul sebagai respons atas pernyataan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso yang mengumumkan rencana kenaikan HET MinyaKita dalam satu hingga dua pekan ke depan. Kenaikan tersebut, menurut Budi, didasari oleh lonjakan harga CPO serta biaya produksi yang memengaruhi keekonomian produk minyak goreng rakyat itu.

HET MinyaKita saat ini ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter. Budi menerangkan, penetapan angka HET baru masih menunggu kondisi harga CPO dan harga tandan buah segar (TBS) yang lebih stabil.

"Jadi kita akan melihat harganya stabil ya, setelah itu baru ditetapkan berapa angka untuk kenaikan harga eceran tertinggi untuk MinyaKita," ujar Budi usai rapat koordinasi tingkat menteri bidang pangan di kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Kamis (4/6).

Sabarudin mengingatkan, kerumitan tata niaga minyak sawit yang sudah berlapis, dengan berbagai kewajiban seperti DMO dan PSO, justru harus mendorong transparansi data agar sumber pendanaannya bisa dialihkan secara adil.

"Jika data DMO dan PSO transparan, maka kebutuhan dana untuk menopang harga jual MinyaKita supaya tidak naik bisa berasal dari dana PE yang dikelola BPDP daripada hanya dinikmati oleh beberapa perusahaan besar semata," pungkas Sabarudin.