Periskop.id - Pemadaman listrik bergilir yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia selama lebih dari sepekan dinilai menimbulkan kerugian bagi sektor industri maupun rumah tangga. Industri terpaksa mengoperasikan generator set (genset) untuk menjaga aktivitas produksi, sementara masyarakat harus menghadapi gangguan aktivitas sehari-hari akibat terhentinya pasokan listrik.

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) menilai persoalan pasokan batu bara bukan kali pertama menjadi penyebab terganggunya layanan kelistrikan nasional. Menurutnya, kejadian serupa pernah terjadi beberapa tahun lalu ketika pasokan batu bara untuk kebutuhan PLTU mengalami kekurangan.

Advertisement

Ia menjelaskan, pemerintah melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 1395 K/2018 telah mewajibkan produsen batu bara memasok minimal 20 persen produksinya untuk kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) serta menetapkan harga batu bara untuk PLN sebesar US$70 per ton. Namun dalam praktiknya, kewajiban tersebut kerap tidak terpenuhi, terutama ketika harga batu bara di pasar global meningkat.

"Pada saat harga batubara dunia tinggi, pengusaha batubara cenderung lebih mendahulukan ekspor ketimbang memasok batubara ke PLN. Dampaknya, PLN mengalami kekurangan pasokan batubara sehingga menyebabkan terjadinya pemadaman listrik bergilir," kata Fahmi dalam keterangan tertulisnya diterima Periskop, Senin (22/6).

Karena itu, ia meminta PLN segera mempercepat penanganan pemadaman bergilir melalui perbaikan rantai pasok batu bara serta peningkatan kualitas pemeliharaan pembangkit listrik.

Selain itu, pemerintah dinilai perlu memperkuat sistem pengawasan terhadap pemenuhan kewajiban DMO agar volume dan jadwal pasokan batu bara ke PLN dapat terjamin. Penegakan sanksi yang tegas, mulai dari denda, pembatasan ekspor hingga pencabutan izin usaha, juga perlu diterapkan kepada perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban pasokan domestik.

"Untuk mencegah kekurangan pasokan batubara, Pemerintah harus menerapkan monitoring system untuk memastikan jumlah dan waktu pasokan batubara ke PLN terpenuhi," tegasnya.

Menurutnya, langkah-langkah tersebut penting untuk menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional dan mencegah terulangnya pemadaman listrik yang merugikan masyarakat maupun dunia usaha.

"Kalau pemadaman listrik bergilir tidak dapat segera diatasi, konsumen akan mengubah singkatan PLN menjadi Perusahaan Lilin Negara," tutup Fahmi.