periskop.id - Pemerintah melalui Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka peluang menyesuaikan harga batu bara untuk kebutuhan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) yang selama ini dipatok sebesar US$70 per ton.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan opsi tersebut tengah dikaji guna menjaga keberlanjutan pasokan batu bara bagi pembangkit listrik PT PLN (Persero), terutama untuk jenis batu bara kalori menengah yang kini semakin sulit diperoleh.

Advertisement

Menurut Bahlil, harga DMO yang tidak berubah sejak 2019 mulai menghadapi tantangan seiring meningkatnya biaya produksi tambang. Kondisi tersebut terutama dirasakan produsen batu bara kalori menengah sekitar 5.200 kcal/kg GAR yang menjadi salah satu kebutuhan utama pembangkit PLN.

"Untuk medium ini kan SR-nya sudah di 8-12%, cost produksinya kan sudah tinggi. Jadi kita juga harus membijaksanai agar teman-teman pengusaha jangan juga dibeli dengan harga yang sangat murah," ujar Bahlil kepada media, Jakarta, Kamis (18/6).

Ia menjelaskan, kenaikan biaya produksi dipicu meningkatnya stripping ratio (SR), yakni volume lapisan tanah penutup yang harus dipindahkan untuk mendapatkan batu bara. Kondisi ini membuat biaya operasional perusahaan tambang terus meningkat sehingga perlu menjadi pertimbangan dalam penetapan harga DMO.

Meski demikian, kata dia, pemerintah belum mengambil keputusan terkait penyesuaian harga tersebut. Bahlil menegaskan pemerintah tengah menghitung secara cermat dampak yang ditimbulkan, baik terhadap keberlanjutan pasokan batu bara maupun kondisi keuangan PLN.

Di satu sisi, penyesuaian harga dinilai penting untuk menjaga minat produsen memasok batu bara ke pasar domestik. Namun di sisi lain, kenaikan harga batu bara berpotensi meningkatkan biaya operasional PLN yang pada akhirnya dapat berdampak pada beban keuangan negara.

"Lagi kita menghitung plus minus agar PLN-nya juga tidak dirugikan dan pengusahanya juga tidak dirugikan," jelasnya.

Bahlil mengakui kualitas cadangan batu bara nasional cenderung menurun sehingga pasokan batu bara dengan spesifikasi tersebut semakin terbatas dibanding beberapa tahun lalu.

Untuk mengantisipasi kondisi itu, pihaknya berencana membentuk tim khusus yang bertugas mengawal pengadaan batu bara bagi PLN. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah, PLN, dan pelaku usaha guna memastikan pasokan energi nasional tetap aman.

"Kalau cost lebih, itu nanti PLN mendapatkan 7 persen dari OPEX. Jadi semakin tinggi OPEX-nya, itu semakin membebani keuangan negara," tutup Bahlil.