periskop.id - Skor Indeks Keselamatan Jurnalis (IKJ) tahun 2025 mengalami penurunan menjadi 59,5 dari skala 100, turun sekitar satu poin dibandingkan tahun sebelumnya. Meskipun masih dalam kategori “Agak Terlindungi”, riset ini mengungkap fakta mengkhawatirkan mengenai menguatnya praktik sensor dan swasensor (self-censorship) pada isu-isu strategis pemerintah.
Riset yang dirilis oleh Yayasan Tifa bersama Konsorsium Jurnalisme Aman dan Populix mencatat, sebanyak 72% jurnalis pernah mengalami sensor dan 80% responden mengaku melakukan swasensor. Isu yang paling banyak dihindari untuk diberitakan secara kritis adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Proyek Strategis Nasional (PSN), dengan persentase di atas 50%.
“Indeks ini penting untuk memastikan jurnalis bekerja dengan aman, agar hak-hak masyarakat untuk mendapatkan informasi bisa terpenuhi,” kata Direktur Eksekutif Yayasan Tifa, Oslan Purba, dalam peluncuran IKJ 2025 di Erasmus Huis, Rabu (11/2).
Penurunan skor ini dipicu oleh peningkatan tajam pengalaman kekerasan yang dialami individu jurnalis. Berdasarkan survei terhadap 655 jurnalis di 38 provinsi, sebanyak 67% responden mengaku pernah mengalami kekerasan, naik signifikan dari tahun 2024 yang berada di angka 40%.
Policy and Society Research Manager Populix, Nazmi Tamara, menjelaskan, jenis kekerasan yang dominan telah bergeser.
“Kekerasan fisik menurun, namun pelarangan pemberitaan dan pelarangan liputan meningkat tajam,” ungkapnya.
Selain itu, jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana, menambahkan, tekanan struktural membuat pejabat enggan berbicara terbuka mengenai isu MBG dan PSN.
“Banyak pejabat enggan bicara on the record. Kondisi ini menjadi sinyal memburuknya iklim kebebasan berbicara,” tuturnya.
Meskipun pilar regulasi mencatat sedikit kenaikan skor, jurnalis masih mempersepsikan Undang-Undang ITE sebagai ancaman utama yang berpotensi mengkriminalisasi karya jurnalistik. Di sisi lain, pengetahuan jurnalis mengenai mitigasi risiko dilaporkan meningkat 20 poin, menunjukkan kesadaran yang lebih tinggi terhadap ancaman di lapangan.
Menanggapi hasil riset ini, Anggota Dewan Pers, Abdul Manan, memperingatkan dampak jangka panjang dari sensor dan represi.
“Jika dibiarkan, yang paling dirugikan adalah publik karena kehilangan hak atas informasi,” tegas Manan.
Pemerintah melalui Direktur Informasi Publik Kementerian Komunikasi dan Digital, Nursodik Gunarjo, menyatakan komitmennya untuk memperbaiki regulasi. Ia menyebut IKJ 2025 bukan sekadar angka, melainkan cermin dari kualitas demokrasi Indonesia.
Kegiatan ini didukung oleh Kedutaan Besar Kerajaan Belanda yang diwakili oleh Chargé d’Affaires, Adriaan Palm. Ia menekankan, keselamatan jurnalis adalah fondasi masyarakat dalam mendapatkan informasi yang dapat diandalkan.
“Saat jurnalis bekerja bebas dan aman, masyarakat memiliki informasi andal dan kepercayaan rakyat terhadap negara terbangun,” pungkasnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar