periskop.id - Association of Indonesian Investor Relations (AIIR) resmi hadir sebagai langkah strategis memperkuat ekosistem pasar modal Tanah Air. Asosiasi ini diharapkan menjadi wadah profesional untuk menyatukan keahlian, pengalaman, dan praktik komunikasi yang modern, transparan, serta bertanggung jawab.

Senior Advisor Penilaian Perusahaan di Bursa Efek Indonesia (BEI) Saptono Adi Junarso, mengatakan peran Investor Relations (IR) sangat strategis, meskipun belum semua perusahaan memilikinya secara mandiri.

"Fungsi IR sebenarnya bisa dirangkap oleh Company (Corporate) Secretary. Namun, perusahaan yang memiliki IR yang kuat, dari sisi keberadaan, keterbukaan informasi, hingga konsistensi engagement dengan investor, cenderung memiliki harga saham lebih stabil, likuiditas lebih tinggi, dan reputasi perusahaan yang lebih dihargai di mata investor,” jelas Saptono dalam sambutannya pada agenda launching AIIR di Jakarta, Selasa (9/12).

Menurutnya, fungsi IR bukan hanya administratif. IR menjadi jembatan antara perusahaan dengan investor, analis, hingga regulator. Konsistensi komunikasi dan keterbukaan informasi berperan langsung dalam menjaga stabilitas harga saham, meningkatkan likuiditas, dan mendorong kepercayaan investor.

“Perusahaan dengan IR yang baik biasanya lebih tangguh menghadapi dinamika pasar. Investor lebih percaya, minat investasi lebih tinggi, dan reputasi perusahaan pun meningkat,” tambahnya.

Hal tersebut menunjukkan bahwa IR bukan sekadar formalitas, tetapi pilar yang menjaga keseimbangan pasar modal. Hari ini, Selasa 9 Desember, AIIR resmi diluncurkan dengan misi memperkuat profesionalisme Investor Relations di Indonesia. Asosiasi ini bertujuan menyelaraskan tujuan perusahaan, menetapkan standar kerja, serta memperluas kualitas informasi yang diberikan kepada investor.

"Organisasi ini diharapkan membantu perusahaan menyesuaikan praktik IR dengan standar regional dan global, sehingga pasar modal Indonesia semakin transparan, kredibel, dan efisien," lanjut Saptono.

Selain itu, AIIR dapat menjadi wadah pelatihan, workshop, dan pertukaran pengalaman antarperusahaan, meningkatkan kapasitas profesional IR, serta mendukung tata kelola perusahaan yang lebih baik.

Saptono menegaskan bahwa BEI mendukung penuh asosiasi ini, termasuk penyediaan infrastruktur untuk penyampaian informasi berkualitas. Praktik IR yang profesional diyakini akan meningkatkan kualitas emiten, memperkuat kepercayaan investor, dan mendorong pertumbuhan pasar modal Indonesia.

Stabilitas harga saham, likuiditas yang baik, dan reputasi perusahaan yang kuat menjadi indikator pasar modal yang sehat. Dengan praktik IR profesional, evaluasi Good Corporate Governance (GCG) juga lebih mudah, membuka ruang perbaikan, dan mendorong kualitas emiten meningkat.

Dengan demikian, Investor Relations bukan lagi fungsi administratif semata, tetapi pilar strategis pasar modal. Asosiasi ini diharapkan menjadi mitra strategis perusahaan dan regulator, meningkatkan kepercayaan investor, likuiditas, dan profesionalisme pasar.

"Dukungan semua pihak akan menjadikan pasar modal Indonesia lebih transparan, kredibel, dan menarik bagi investor domestik maupun global," tutup Saptono.