Periskop.id - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN tengah mengkaji opsi pembelian kembali saham atau buyback setelah harga saham BBTN dinilai belum mencerminkan nilai fundamental perseroan. Namun, buyback yang dipertimbangkan bukan semata untuk menyerap saham di pasar, melainkan diarahkan untuk kebutuhan program kepemilikan saham bagi karyawan.

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan opsi tersebut muncul karena ruang perseroan untuk melakukan aksi korporasi perlu memperhatikan komposisi saham publik. Saat ini, porsi saham publik BBTN berada pada batas penting yang perlu dijaga.

“Saat ini harga saham BBTN sudah cukup undervalued, sehingga kemungkinan yang bisa kami kaji adalah pembelian saham untuk kebutuhan program karyawan seperti bonus atau stock option,” kata Nixon dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (23/6). 

Nixon menjelaskan, rencana buyback tersebut belum masuk dalam Rencana Bisnis Bank atau RBB. Karena itu, perseroan masih perlu melakukan kajian lebih lanjut, termasuk kemungkinan memasukkan rencana tersebut dalam revisi RBB.

Buyback untuk Program Karyawan

Buyback adalah aksi korporasi ketika perusahaan membeli kembali sahamnya sendiri dari pasar. Langkah ini biasanya dilakukan ketika manajemen menilai harga saham terlalu murah dibandingkan fundamental perusahaan, atau ketika perseroan ingin menyediakan saham untuk kebutuhan tertentu, termasuk program kepemilikan saham karyawan.

Dalam kasus BTN, Nixon menegaskan saham hasil buyback berpeluang dialokasikan untuk program karyawan seperti bonus atau stock option. Untuk diketahui, stock option adalah skema yang memberi kesempatan kepada karyawan untuk memiliki saham perusahaan, biasanya sebagai bagian dari insentif kinerja atau retensi talenta.

Skema seperti ini dapat memberi dua manfaat. Pertama, perusahaan bisa memanfaatkan harga saham yang dinilai murah untuk membeli saham sendiri. Kedua, karyawan mendapat kesempatan memiliki saham perusahaan sehingga kepentingan pekerja dan pemegang saham lebih selaras.

Namun, BTN belum memutuskan aksi tersebut. Kajian masih diperlukan karena buyback bank pelat merah harus memperhatikan ketentuan regulator, kondisi permodalan, kebutuhan ekspansi, dan struktur kepemilikan saham publik.

BBTN Jaga Porsi Publik

Salah satu alasan BTN berhati-hati adalah komposisi kepemilikan saham. Berdasarkan dokumen perusahaan, komposisi kepemilikan saham BBTN terdiri dari pemerintah sekitar 60% dan publik sekitar 40%.

Komposisi ini penting karena semakin besar buyback dilakukan, semakin besar pula potensi saham publik yang beredar berkurang. Jika saham hasil buyback masuk sebagai treasury stock dan tidak langsung dialihkan, porsi saham yang benar-benar beredar di pasar bisa menyusut.

Bursa Efek Indonesia juga memperketat ketentuan saham free float. BEI pada 2026 menyesuaikan ketentuan minimum free float untuk tetap tercatat di bursa menjadi 15%, dengan masa transisi bertahap. Free float adalah saham yang dimiliki publik dan bisa diperdagangkan di pasar.

Bagi perusahaan terbuka, free float penting karena menyangkut likuiditas saham. Semakin kecil saham yang beredar di publik, semakin terbatas transaksi di pasar. Karena itu, buyback perlu dirancang agar tidak mengganggu likuiditas dan tetap sejalan dengan aturan pasar modal.

Danantara Nilai Buyback Wajar Jika Fundamental Kuat

Wacana buyback saham BUMN menguat setelah Danantara Indonesia menilai aksi tersebut dapat menjadi pilihan wajar ketika harga saham belum mencerminkan kekuatan fundamental perusahaan. Chief Operating Officer Danantara Indonesia Dony Oskaria mengatakan buyback dapat dilakukan jika perusahaan memiliki fundamental yang kuat dan sahamnya dinilai terlalu rendah.

Buyback itu sebenarnya proses yang normal. Kalau kita melihat saham kita terlalu rendah, tentu bisa menjadi pilihan. Daripada investasi di tempat lain, lebih baik kita investasi pada saham perusahaan sendiri apabila memang fundamentalnya kuat,” ujar Dony.

Menurut Dony, sejumlah perusahaan BUMN memiliki fundamental bisnis yang solid, termasuk sektor perbankan, pertambangan, infrastruktur, dan pengembangan usaha lain. Karena itu, perusahaan yang memiliki kinerja baik dinilai berpotensi terus menciptakan nilai bagi pemegang saham.

Pernyataan Dony menjadi konteks penting bagi BTN. Sebagai bank BUMN yang fokus pada pembiayaan perumahan, BTN sedang memperkuat fundamental bisnis melalui strategi pertumbuhan organik dan anorganik.

Fundamental BTN Menguat

Kinerja BTN pada awal 2026 menunjukkan pertumbuhan positif. Pada kuartal I 2026, BTN mencatat laba bersih Rp1,1 triliun, tumbuh 22,6% secara tahunan dari Rp904 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Dari sisi penyaluran kredit, BTN membukukan total kredit Rp400,63 triliun pada kuartal I 2026, naik 10,3% secara tahunan dari Rp363,11 triliun. Kredit Pemilikan Rumah atau KPR subsidi masih menjadi tulang punggung, dengan nilai Rp193,55 triliun, tumbuh 7,7% secara tahunan.

KPR nonsubsidi juga tumbuh menjadi Rp112,56 triliun atau naik 5,4% secara tahunan. Pertumbuhan ini menunjukkan BTN masih mempertahankan peran utamanya sebagai bank perumahan, baik untuk segmen subsidi maupun nonsubsidi.

Dari sisi pendanaan, dana pihak ketiga atau DPK BTN mencapai Rp422,63 triliun pada kuartal I 2026, naik 9,9% secara tahunan. Dana murah atau CASA juga naik menjadi Rp212,11 triliun dan mengambil porsi 50,2% dari total DPK.

Cost of Fund BTN membaik ke level 3,0% dari 4,0% pada periode yang sama tahun lalu. Penurunan biaya dana ini penting karena dapat membantu memperbaiki margin dan profitabilitas bank. Dengan kinerja tersebut, aset BTN mencapai Rp517,54 triliun pada kuartal I 2026, naik 10,5 persen secara tahunan.

“Tentunya kinerja positif ini tidak terlepas dari dukungan Danantara Indonesia dan BP BUMN yang terus mendorong BTN dalam menjalankan noble purpose kami sebagai motor penggerak pembiayaan perumahan nasional sekaligus tetap memberikan kinerja yang optimal dan berkelanjutan bagi para shareholders,” tutur Nixon.

Ekspansi Lewat Portofolio SMBC Indonesia

Selain memperkuat kinerja organik, BTN juga menjalankan strategi anorganik melalui rencana pembelian portofolio aset dari PT Bank SMBC Indonesia Tbk. Aksi ini menjadi bagian dari upaya BTN memperluas basis bisnis di luar KPR tradisional.

BTN telah menandatangani dua perjanjian pengalihan aset, yakni Conditional Portfolio Transfer Agreement atau CPTA dan Conditional Loan Asset Transfer Agreement atau CLATA pada 22 Mei 2026.

Melalui transaksi CPTA, BTN akan mengambil alih portofolio pinjaman pensiunan dan pra-pensiunan dengan manfaat pensiun yang dikelola TASPEN. Nilai estimasi portofolio tersebut mencapai Rp12,58 triliun.

Sementara melalui CLATA, BTN akan mengakuisisi aset pinjaman terkait pensiunan ASABRI, dana pensiun lainnya, serta pinjaman karyawan aktif BUMN dan lembaga pemerintahan. Nilainya diperkirakan mencapai Rp7,34 triliun. Jika digabungkan, nilai portofolio kredit yang akan diambil alih dari SMBC Indonesia mencapai sekitar Rp19,93 triliun.

Langkah ini menunjukkan BTN tidak hanya mengandalkan bisnis KPR. Perseroan mulai memperluas sumber pertumbuhan dari segmen pensiunan, pra-pensiunan, dan karyawan aktif. Segmen ini relatif menarik karena memiliki basis pembayaran yang lebih terukur, terutama jika terkait gaji, manfaat pensiun, atau institusi pemerintahan.

BTN Tahan Dividen demi Modal Ekspansi

Strategi ekspansi BTN juga terlihat dari keputusan perseroan untuk tidak membagikan dividen tahun buku 2025. Laba ditahan untuk memperkuat modal, terutama karena perseroan membutuhkan ruang permodalan untuk pembelian portofolio kredit.

Nixon sebelumnya menjelaskan keputusan tidak membayar dividen berkaitan dengan kebutuhan modal untuk ekspansi portofolio.

“Jadi akhirnya disepakati, kita tidak membayarkan dividen atau dividend payout-nya 0% di tahun ini, karena memang modalnya dibutuhkan untuk pembelian portofolio tadi. Dengan begitu kita tidak perlu lagi menerbitkan surat utang,” jelasnya.

Keputusan ini memberi konteks tambahan terhadap wacana buyback. Di satu sisi, BTN melihat harga saham BBTN sudah cukup murah sehingga buyback bisa dikaji. Di sisi lain, bank juga tetap membutuhkan modal untuk ekspansi bisnis.

Karena itu, jika buyback dilakukan, kemungkinan besar nilainya akan dihitung secara hati-hati agar tidak mengganggu rencana pertumbuhan kredit, rasio permodalan, dan strategi akuisisi portofolio.

Tren Buyback BUMN Mulai Menguat

Rencana buyback BTN juga muncul di tengah tren sejumlah emiten BUMN yang mulai mempertimbangkan pembelian kembali saham ketika harga dinilai belum mencerminkan fundamental.

BRI sebelumnya mengumumkan rencana buyback fluktuatif dengan nilai maksimal Rp500 miliar. Periode buyback tersebut dijadwalkan berlangsung pada 12 Juni hingga 11 September 2026.

Corporate Secretary BRI Dhanny mengatakan buyback menjadi bagian dari strategi perseroan untuk meningkatkan nilai pemegang saham. "Kami menilai valuasi BBRI saat ini masih berada di bawah nilai wajarnya atau belum sepenuhnya merefleksikan kinerja dan potensi bisnis perseroan," imbuh Dhanny.

Dhanny juga menegaskan, BRI telah menghitung kemampuan keuangan sebelum menjalankan aksi tersebut. "Melalui aksi korporasi ini, BRI telah mempertimbangkan dengan cermat kondisi likuiditas dan posisi keuangan saat ini, sehingga pelaksanaan buyback fluktuatif tidak akan memberikan dampak material terhadap kondisi keuangan maupun operasional perusahaan," kata dia.

Dalam kasus BRI, saham hasil buyback juga direncanakan untuk dialihkan melalui program kepemilikan saham pekerja dan/atau direksi dan dewan komisaris setelah mendapat persetujuan RUPS. Pola ini mirip dengan arah kajian BTN. Buyback tidak hanya dimaknai sebagai upaya menopang harga saham, tetapi juga sebagai instrumen untuk program kepemilikan saham internal.

Apa Dampaknya bagi Investor?

Bagi investor, wacana buyback biasanya dibaca sebagai sinyal bahwa manajemen percaya saham perusahaan sedang berada di bawah nilai wajarnya. Buyback juga dapat mengurangi jumlah saham beredar, sehingga secara teori bisa memperbaiki metrik seperti laba per saham atau earnings per share jika dilakukan dalam skala material.

Namun, dalam konteks BTN, rencana tersebut masih dalam tahap kajian. Buyback belum masuk RBB dan belum ada informasi resmi mengenai nilai, periode, mekanisme, sumber dana, maupun persetujuan korporasi yang akan ditempuh.

Karena itu, investor tetap perlu melihat aksi ini secara hati-hati. Sentimen buyback bisa positif, tetapi dampaknya baru dapat dihitung setelah perusahaan mengumumkan detail rencana dan mendapat persetujuan yang diperlukan.

Selain itu, saham hasil buyback untuk program karyawan bisa memiliki dampak berbeda dibanding buyback yang semata-mata mengurangi saham beredar. Jika saham tersebut kemudian dialihkan kepada karyawan, efek terhadap jumlah saham beredar dan struktur kepemilikan perlu dilihat lebih lanjut.

Tantangan: Harga Saham, Likuiditas, dan Modal

BTN menghadapi tiga pertimbangan utama jika buyback benar-benar dilakukan.

Pertama, harga saham. Jika manajemen menilai BBTN undervalued, buyback bisa menjadi cara untuk menunjukkan kepercayaan terhadap prospek perusahaan.

Kedua, likuiditas saham. Karena BTN menjaga porsi saham publik, buyback tidak boleh mengurangi saham beredar secara berlebihan. Likuiditas pasar tetap perlu dijaga agar saham BBTN menarik bagi investor.

Ketiga, permodalan. BTN sedang ekspansif, termasuk melalui akuisisi portofolio kredit SMBC Indonesia. Karena itu, dana untuk buyback harus diseimbangkan dengan kebutuhan modal untuk pertumbuhan kredit.

Di sektor perbankan, modal adalah faktor sangat penting. Bank tidak bisa hanya mengejar aksi korporasi di pasar saham, tetapi juga harus menjaga kecukupan modal untuk menyalurkan kredit, menyerap risiko, dan memenuhi ketentuan regulator.