banner-sheroes-yoga
Saham

UU P2SK Buka Peluang Kemenkeu Punya Saham BEI, Ini Kata Purbaya

Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan belum ada rencana pemerintah mengambil saham BEI meski peluang itu diatur dalam UU P2SK

UU P2SK Buka Peluang Kemenkeu Punya Saham BEI, Ini Kata Purbaya
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui, Jakarta, Selasa (23/6). Periskop/Siti Ayu Rachma.
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan hingga saat ini pihaknya belum memiliki rencana untuk mengambil kepemilikan saham di PT Bursa Efek Indonesia (BEI), meskipun ketentuan tersebut telah diakomodasi dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

‎Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya saat menanggapi ketentuan dalam UU P2SK yang membuka peluang bagi Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk menjadi pemegang saham Bursa Efek.

‎"Sampai sekarang sih belum," kata Purbaya kepada media, Jakarta, Selasa (23/6).

‎Dalam Pasal 8B ayat (1) UU P2SK disebutkan bahwa Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Danantara dapat menjadi pemegang saham Bursa Efek. Namun demikian, ketentuan tersebut juga menegaskan bahwa kepemilikan saham oleh ketiga institusi tersebut harus tetap menjaga independensi Bursa Efek.

‎Pada Pasal 8B ayat (2) disebutkan bahwa kepemilikan saham oleh Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Danantara dilakukan dengan tetap mempertahankan independensi Bursa Efek dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya.

‎"Kepemilikan saham oleh pihak sebagaimana ‎dimaksud pada ayat (1) dengan tetap ‎mempertahankan independensi Bursa Efek," tulis Pasal 8B ayat 2. ‎

Baca berita dan informasi lainnya mengenai demutualisasi, Bursa Efek Indonesia (BEI), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, dan UU P2SK dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.