Andrie Yunus adalah aktivis hak asasi manusia dan Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Ia menjadi sorotan nasional setelah disiram air keras oleh sejumlah prajurit TNI pada 2026, serangan yang menyebabkan cedera berat dan cacat permanen.
Kasus ini bergulir di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Empat prajurit divonis 1,5 sampai 3 tahun penjara dan dua di antaranya dipecat, putusan yang dinilai Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) terlalu ringan dan sarat pembelaan institusi. Komnas HAM, Kementerian HAM, dan koalisi masyarakat sipil terus mendesak pengusutan rantai komando di balik penyerangan.
Halaman ini mengumpulkan berita Periskop.id tentang Andrie Yunus, dari kronologi penyerangan, penyidikan Polda Metro Jaya, persidangan militer, hingga desakan pembentukan tim ad hoc dan perlindungan pembela HAM. Arsipnya tersusun mundur dari yang terbaru.
Kasus Andrie Yunus, TAUD Desak Pembentukan Tim Ad Hoc Komnas HAM
TAUD mendesak penuntasan kasus penyiraman Andrie Yunus dengan lima tuntutan utama, mulai dari percepatan penyidikan Polda Metro Jaya hingga dorongan pembentukan Tim Ad Hoc Komnas H...
Baca selengkapnya →
151 Aduan Masuk, Komnas HAM Sorot Kekerasan Aparat hingga Kasus Andrie Yunus
Komnas HAM mencatat 151 aduan penyiksaan dari Januari 2024 hingga Mei 2026. Korban mencakup tahanan, pekerja migran, anak-anak, hingga aktivis KontraS Andrie Yunus.
Baca selengkapnya →
Hakim Sebut Andrie Yunus Lecehkan TNI, TAUD: Korban Malah Kena Victim Blaming
TAUD menilai putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta terhadap kasus Andrie Yunus sarat victim blaming, dengan korban justru diposisikan bersalah sementara pelaku mendapat perlindu...
Baca selengkapnya →
Sebut Sidang Kasus Air Keras Andrie Yunus Sandiwara, TAUD: Hakim Lindungi Institusi TNI
TAUD menilai vonis empat prajurit TNI dalam kasus penyerangan air keras terhadap Andrie Yunus hanyalah formalitas. Putusan dianggap memperkuat impunitas dan mengabaikan perlindunga...
Baca selengkapnya →
Hakim Perintahkan Pemusnahan Tumblr yang Jadi Wadah Air Keras Pembuat Cacat Andrie Yunus
Pengadilan Militer perintahkan pemusnahan tumbler ungu penyimpan air keras dalam kasus penyiraman aktivis KontraS Andrie Yunus. Empat prajurit TNI divonis 1,5 hingga 3 tahun penjar...
Baca selengkapnya →
Yusril Sebut Pemecatan 2 TNI Jadi Pesan Tegas Tolak Kekerasan Aparat
Dua dari empat personel TNI yang menyiram air keras aktivis KontraS Andrie Yunus dipecat dari dinas militer. Menko Yusril sebut ini pesan tegas negara menolak kekerasan aparat.
Baca selengkapnya →
Vonis Kasus Andrie Yunus Dibacakan, Pigai Pilih Diam Dulu
Menteri HAM Natalius Pigai enggan berkomentar soal vonis empat anggota BAIS TNI dalam kasus penyiraman air keras aktivis Andrie Yunus. Pigai minta waktu untuk baca dulu putusan hak...
Baca selengkapnya →
Sebut Tak Ada Perintah Komando, Hakim Tepis Isu Operasi Intelijen dalam Kasus Andrie Yunus
Majelis Hakim Militer menolak narasi operasi intelijen dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Empat prajurit TNI divonis 1,5–3 tahun penjara dengan pidana tambahan...
Baca selengkapnya →
Tak Layak Dipertahankan, Dua TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Dipecat Tidak Hormat
Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta memecat dua prajurit TNI AL dan menjatuhkan hukuman penjara atas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Dua terdakwa lain...
Baca selengkapnya →
Lecehkan Proses Hukum, Hakim: Andrie Yunus Merendahkan Wibawa Pengadilan
Majelis Hakim Militer menilai sikap Andrie Yunus tidak kooperatif dan merendahkan wibawa pengadilan. Empat prajurit TNI divonis 1,5–3 tahun penjara dengan tambahan pemecatan bagi d...
Baca selengkapnya →
Sisi Meringankan 4 TNI Penyiram Air Keras: Rekam Jejak Dinas Baik dan Sudah Minta Maaf ke Korban
Majelis Hakim Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis 1,5–3 tahun penjara kepada empat prajurit TNI pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, dengan pertimbangan rekam jej...
Baca selengkapnya →
Over-Responsif Medsos, Ini Hal Memberatkan Vonis 4 Pelaku Penyiram Air Keras Andrie Yunus
Majelis Hakim Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis 1,5–3 tahun penjara bagi empat prajurit TNI pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, dua di antaranya dipecat dari d...
Baca selengkapnya →
