Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga independen yang mengatur dan mengawasi seluruh sektor jasa keuangan Indonesia, dari perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, pinjaman online, hingga aset kripto yang beralih ke pengawasannya sejak 2025. Sejak Maret 2026 OJK dipimpin Ketua Dewan Komisioner Friderica Widyasari Dewi.
OJK berwenang mencabut izin bank dan perusahaan pembiayaan, mengenakan sanksi pada emiten, memblokir pinjol dan investasi ilegal lewat Satgas Pasti, serta menerbitkan aturan yang mengubah cara bank dan platform keuangan melayani nasabah.
Halaman ini mengumpulkan berita Periskop.id tentang OJK, dari regulasi baru, pencabutan izin, penanganan kasus industri keuangan, data kredit dan pinjol, hingga peringatan investasi ilegal. Arsipnya tersusun mundur dari yang terbaru.
Polri Geledah Kantor Dana Syariah Indonesia Terkait Kasus Fraud
Dittipideksus Bareskrim Polri tengah melakukan penyidikan kasus dugaan fraud yang dilakukan oleh PT DSI
Baca selengkapnya →
OJK: Jawa Barat dan Jakarta Dominasi Laporan Penipuan Digital
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Pulau Jawa, khususnya Jawa Barat dan DKI Jakarta, sebagai wilayah dengan jumlah laporan penipuan (scam) tertinggi di Indonesia.
Baca selengkapnya →
Rapat Panas! DPR Pertanyakan Taring Satgas PASTI Tindak Mafia Keuangan
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Wihadi Wiyanto, mengkritik keras kinerja Satgas PASTI yang dinilai tumpul dalam penindakan hukum terhadap pelaku kejahatan keuangan.
Baca selengkapnya →
OJK Ungkap Dana Hasil Scam Tak Lagi di Bank, Kini Dilarikan ke Kripto dan Emas Digital
OJK mengungkap dana hasil penipuan kini cepat dialihkan ke kripto, emas digital, dan platform digital lain.
Baca selengkapnya →
Darurat Kejahatan Digital, OJK Terima 1.000 Laporan Scam Setiap Hari
OJK melalui IASC menerima 1.000 laporan scam per hari dengan total 432 ribu aduan. Dana hilang Rp9,1 triliun, ratusan ribu rekening diblokir.
Baca selengkapnya →
Modus ‘Love Scam’ Jadi Tren Kejahatan Nomor 1 di Dunia, Sasar TKI hingga Kalangan Berpendidikan
Modus love scam kini menjadi kejahatan nomor satu di dunia. OJK memperkuat Anti-Scam Center untuk melindungi TKI dan masyarakat dari penipuan.
Baca selengkapnya →
Indonesia Siap Kuasai Fintech Global, Nilai Pasar Diproyeksi Tembus USD 8.567 Miliar di 2033
Transformasi digital dorong pasar fintech global tumbuh 26,3% per tahun hingga USD 8,57 triliun pada 2033. Indonesia siap dengan 212 juta pengguna internet dan penetrasi smartphone...
Baca selengkapnya →
Desak Kill Switch 24 Jam, DPR Minta OJK Bekukan Rekening Kripto Ilegal dalam 60 Menit
DPR minta OJK segera tindak konten dan aplikasi kripto ilegal lewat kill switch 24 jam, serta bekukan rekening penampung dana ilegal untuk lindungi masyarakat.
Baca selengkapnya →
Hasan Fawzi: 300 Aplikasi Kripto Tanpa Izin Segera Diblokir Komdigi
OJK tengah memverifikasi lebih dari 300 entitas aset keuangan digital ilegal yang masuk dalam negative list. Bersama Komdigi, ratusan aplikasi dan situs tanpa izin ini akan segera...
Baca selengkapnya →
OJK Keluhkan Anggaran Anti-Scam Center Cuma Rp3,9 Miliar Setahun
OJK menyoroti anggaran Anti-Scam Center Rp3,9 miliar per tahun yang dinilai belum memadai di tengah lonjakan kasus penipuan digital di Indonesia.
Baca selengkapnya →
WNI di Kamboja Terlibat Scam, OJK Tegaskan Bukan Korban TPPO
OJK tegaskan 150 WNI pelaku scam di Kamboja bagian sindikat kriminal lintas negara, bukan korban TPPO. SATGAS PASTI & IASC percepat pengembalian dana Rp161 miliar.
Baca selengkapnya →
Masa Depan Kripto RI: Tokenisasi Sapi Perah hingga Properti Jadi Solusi Pembiayaan Sektor Riil
OJK dorong tokenisasi aset riil seperti sapi perah hingga properti lewat PKA untuk mempermudah pembiayaan UMKM dan sektor riil, sambil jaga keamanan dan transparansi transaksi.
Baca selengkapnya →
