periskop.id - Pernahkah Anda mendengar istilah "burden sharing"? Istilah ini mungkin terdengar asing bagi sebagian orang, tetapi perannya sangat penting, terutama saat negara menghadapi krisis atau ingin mempercepat pembangunan.
Secara sederhana, burden sharing adalah konsep pembagian beban. Dalam konteks ekonomi, ini adalah jurus kolaborasi antara pemerintah dan Bank Indonesia (BI) untuk menanggung biaya demi tujuan yang sama, misalnya saat memulihkan ekonomi di masa pandemi COVID-19.
Bagaimana Mekanisme Burden Sharing Bekerja?
Bayangkan jika pemerintah membutuhkan dana besar untuk program pembangunan. Biasanya, mereka akan mengeluarkan surat utang atau obligasi negara yang dibeli oleh pasar. Namun, dalam skema burden sharing, Bank Indonesia ikut andil.
Secara umum, terdapat dua mekanisme burden sharing antara pemerintah dengan Bank Indonesia, yakni:
1. Lewat bentuk tambahan bunga rekening pemerintah di BI
BI memberikan bunga yang lebih tinggi untuk simpanan pemerintah di rekening bank sentral. Dengan begitu, pemerintah memperoleh pemasukan tambahan dari bunga tersebut. Dampaknya, beban biaya bunga dalam APBN menjadi lebih ringan karena pemerintah mendapatkan semacam kompensasi dari BI.
2. Lewat pembelian obligasi pemerintah
mekanisme ini bekerja dengan cara BI membeli sebagian obligasi pemerintah dengan syarat khusus, bahkan ada yang menanggung sebagian bunganya. Dengan begitu, beban bunga yang seharusnya ditanggung penuh oleh APBN bisa berkurang. Pemerintah tetap bisa menjalankan programnya, tetapi dengan biaya yang lebih ringan.
Manfaat dan Risiko dari Burden Sharing
Kolaborasi ini tidak hanya soal membagi beban finansial. Berikut adalah beberapa manfaat utama yang bisa dirasakan:
- Meringankan Anggaran Negara: Beban bunga utang yang ditanggung pemerintah jadi lebih kecil, memberikan ruang fiskal yang lebih lega untuk dialokasikan ke sektor lain.
- Menjaga Stabilitas Ekonomi: Dukungan dari Bank Indonesia membantu menjaga suku bunga tetap stabil, sehingga program pemerintah tidak membuat pasar obligasi "panas".
- Simbol Kolaborasi Kuat: Ini menunjukkan sinergi yang erat antara otoritas fiskal (pemerintah) dan moneter (BI) dalam menghadapi tantangan bersama.
Contoh paling nyata adalah saat pandemi 2020-2022. BI dan pemerintah sepakat untuk berbagi beban dalam membiayai program kesehatan, perlindungan sosial, hingga dukungan untuk UMKM. Skema ini juga kembali diterapkan pada tahun 2025 untuk mendukung program perumahan rakyat dan pembentukan koperasi desa.
Namun, seperti halnya strategi lain, burden sharing juga punya risiko. Jika terlalu sering digunakan, hal ini bisa memicu inflasi atau bahkan berpotensi mengganggu independensi Bank Indonesia. Oleh karena itu, penerapannya harus terukur, terbatas, dan bersifat sementara, bukan menjadi solusi permanen.
Jadi, burden sharing bukan hanya sekadar istilah ekonomi, melainkan salah satu strategi cerdas yang digunakan negara untuk memastikan roda ekonomi tetap berputar, bahkan di tengah tantangan berat.
Tinggalkan Komentar
Komentar