periskop.id - Belum lama menikmati kursi kepemimpinan setelah dilantik untuk periode 2025–2030, Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, justru harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gatut terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat malam (10/4).

Penangkapan ini terasa ironis mengingat Gatut dan pasangannya, Ahmad Baharudin, baru saja memulai babak baru pemerintahan setelah memenangi Pilkada 2024 dengan raihan suara 50,72%.

Profil dan Riwayat Karier Gatut Sunu Wibowo

Pria kelahiran 17 Desember 1967 ini mengawali kariernya sebagai pengusaha sukses, salah satunya di bidang toko bangunan. 

Karier politiknya mulai berkibar saat ia menjabat sebagai Wakil Bupati Tulungagung periode 2021–2023, mendampingi Maryoto Birowo.

Secara akademis, Gatut merupakan sosok yang terdidik. Ia menyelesaikan pendidikan dasar hingga menengah di Tulungagung, lalu meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Merdeka Malang. 

Tak berhenti di sana, ia melanjutkan studi Magister Ekonomi di UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung dan lulus pada tahun 2023.

Perjalanan politiknya pun sempat menarik perhatian publik ketika ia memutuskan untuk pindah haluan. Awalnya, ia merupakan kader PDI-P sejak 2018.

Namun, menjelang Pilkada 2024, Gatut memilih menyeberang dan bergabung dengan Partai Gerindra sebagai kendaraan politiknya menuju kursi bupati.

Modus Kasus Pemerasan Pejabat oleh Bupati Tulungagung

Penetapan status tersangka terhadap Gatut pada Sabtu, 11 April 2026, didasari oleh dugaan kasus pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. 

Menurut keterangan KPK, praktik lancung ini bermula saat momen pelantikan pejabat periode 2025–2026.

Gatut diduga memanfaatkan jabatannya untuk meminta uang kepada 16 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat lainnya. 

Tidak tanggung-tanggung, nominal yang diminta berkisar antara Rp15 juta hingga Rp2,8 miliar per orang. Dalam menjalankan aksinya, Gatut dibantu oleh ajudannya, Dwi Yoga Ambal, yang bertindak sebagai perantara.

Total dana yang ditargetkan mencapai Rp5 miliar, di mana Rp2,7 miliar di antaranya diduga sudah masuk ke kantong pribadi Gatut. 

Mirisnya, uang tersebut disinyalir digunakan untuk keperluan konsumtif, seperti membeli sepatu, biaya pengobatan, jamuan makan, hingga pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi unsur pimpinan daerah lainnya.

Harta Kekayaan Gatut Sunu Wibowo Menurut LHKPN

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan Gatut memang tergolong fantastis. Pada laporan per 31 Desember 2025, total hartanya tercatat mencapai Rp20,33 miliar. 

Angka ini naik sekitar Rp2,2 miliar dibandingkan saat ia masih berstatus sebagai calon bupati pada September 2024.

Aset terbesarnya berupa tanah dan bangunan senilai Rp14,53 miliar yang tersebar di berbagai kota, mulai dari Tulungagung, Surabaya, Trenggalek hingga Tanah Laut. 

Selain itu, ia memiliki koleksi kendaraan mewah seperti Toyota Alphard dan Land Cruiser yang nilainya mencapai Rp3,47 miliar.