Periskop.id - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) membukukan kinerja keuangan yang solid sepanjang tahun buku 2025.
Perusahaan plan merah tersebut membukukan total pendapatan sebesar Rp582,68 triliun, dengan sumber pendapatan terbesar berasal dari penjualan tenaga listrik yang mencapai Rp367,09 triliun atau setara 63% dari total pendapatan.
Pendapatan penjualan listrik diakui berdasarkan pemakaian energi listrik dalam satuan kilowatt hour (kWh). Secara umum, pelanggan PLN terbagi menjadi dua kelompok, yaitu pelanggan prabayar dan pelanggan pascabayar.
Untuk pelanggan pascabayar, pendapatan listrik diakui setiap bulan berdasarkan hasil baca meter atas pemakaian pelanggan. Artinya, PLN mencatat pendapatan sesuai jumlah listrik yang benar-benar digunakan pelanggan dalam periode tagihan tersebut.
Adapun untuk pelanggan prabayar, pendapatan diakui berdasarkan estimasi jumlah penggunaan token listrik pelanggan pada periode tertentu. Jika pelanggan membeli token tetapi belum seluruhnya digunakan, penerimaan tersebut dicatat terlebih dahulu sebagai pendapatan ditangguhkan.
Sementara itu, dua komponen besar lain berasal dari pendapatan kompensasi sebesar Rp112,73 triliun dan subsidi listrik pemerintah sebesar Rp87,46 triliun.
Selain penjualan listrik, PLN juga memperoleh pendapatan dari penyambungan pelanggan. Pada 2025, pendapatan dari pos ini mencapai Rp2,24 triliun atau 0,38% dari total pendapatan.
PLN juga memperoleh pendapatan lain-lain sebesar Rp13,16 triliun pada 2025. Nilai ini setara 2,26% dari total pendapatan.
Rincian Sumber Pendapatan PLN pada 2025
Berikut rincian sumber pendapatan PLN sepanjang 2025 berdasarkan laporan keuangan konsolidasian perusahaan:
| Sumber Pendapatan | Nilai 2025 (Rp Triliun) | Proporsi |
| Penjualan Tenaga Listrik | 367,09 | 63,00% |
| Penyambungan Pelanggan | 2,24 | 0,38% |
| Subsidi Listrik Pemerintah | 87,46 | 15,01% |
| Pendapatan Kompensasi | 112,73 | 19,35% |
| Lain-Lain | 13,16 | 2,26% |
| Jumlah Pendapatan | 582,68 | 100,00% |
Tinggalkan Komentar
Komentar