periskop.id - PT Lotte Chemical Indonesia (LCI) mendapat kucuran pinjaman senilai Rp5,28 triliun dari pemegang saham utamanya di Korea Selatan, Lotte Chemical Corporation (LCC). Dana tersebut disiapkan untuk melunasi sejumlah kewajiban, termasuk fasilitas dari Export Credit Agency (ECA), sekaligus menjaga kondisi likuiditas perusahaan.

Pinjaman ini hadir di tengah tekanan berat yang menghimpit LCI, terutama kelangkaan pasokan bahan baku nafta dan LPG akibat konflik di Timur Tengah. LCI selama ini mengandalkan pasokan bahan baku hampir sepenuhnya dari kawasan tersebut, sehingga ketegangan geopolitik yang memicu penutupan Selat Hormuz berdampak langsung pada kelangsungan produksinya.

Advertisement

"Tetapi setelah itu, kami tidak dapat beroperasi secara berkelanjutan," kata Corporate Planning General Manager LCI Lee Dae-lo pada LCI Media Gathering 2026 di bilangan SCBD, Jakarta, Selasa (14/4). Pernyataan itu disampaikan Lee merujuk pada proyeksi operasional perusahaan jika pasokan bahan baku tak segera diamankan sebelum pertengahan tahun ini.

Sebagai respons atas kondisi darurat tersebut, LCI lebih dulu mengambil langkah taktis pada April 2026 dengan menyerap pasokan nafta dari entitas satu grup di Malaysia, Lotte Chemical Titan Sdn Bhd (LCTM). Langkah ini ditempuh guna memitigasi risiko operasional sekaligus memastikan rantai pasokan bahan baku tetap terjaga di tengah gangguan dari Timur Tengah.

Nilai total kontrak jual beli nafta dari LCTM itu mencapai US$25,29 juta atau sekitar Rp433,55 miliar. Kesepakatan tersebut diungkapkan melalui keterbukaan informasi di Bursa Malaysia pada Rabu (22/4/2026).

Kini, dengan masuknya pinjaman Rp5,28 triliun, LCI mendapat penopang yang lebih struktural. Pinjaman setara KRW451,74 miliar itu berlaku sejak 12 Juni 2026 hingga 20 Desember 2036, dengan tingkat bunga 1-year Secured Overnight Financing Rate (SOFR) ditambah 1,45%.

Pelunasannya tidak langsung dimulai. LCI menikmati masa tenggang (grace period) selama lima tahun, sebelum cicilan berjalan bertahap dalam enam tahun mulai 2031.

Pengumuman pinjaman ini disampaikan oleh induk LCI, Lotte Chemical Titan Holding Berhad (LCT), melalui Bursa Malaysia pada Senin (15/6/2026). LCT tercatat menguasai 51% saham LCI, sementara LCC memegang 24%, dan sisanya 25% dimiliki oleh sejumlah perusahaan sekuritas.

Meski LCC merupakan pemegang saham LCI, transaksi pinjaman ini tidak dikategorikan sebagai transaksi pihak berelasi berdasarkan ketentuan bursa Malaysia. LCI sendiri dalam pernyataan resminya menegaskan operasional pabrik masih berjalan, kendati dalam kapasitas yang dipangkas akibat hambatan logistik pengadaan bahan baku.

"LCI hingga saat ini masih beroperasi. Namun, dengan menurunkan tingkat produksinya dikarenakan rute pengadaan bahan baku telah diubah akibat hambatan logistik yang ada. Kami mengevaluasi setiap hari untuk memastikan situasi terkini yang transparan seiring berkembangnya kondisi," ujar Direktur Management Support LCI Cho Jin-woo melalui keterangan tertulis, Rabu (8/4).