periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara mengenai rencana penyaluran dana bantuan sebesar Rp4 miliar yang akan diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada daerah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dana tersebut rencananya akan dialokasikan untuk 52 kabupaten/kota serta Rp20 miliar per provinsi.

Purbaya menegaskan, pemerintah telah menyiapkan anggaran rutin penanggulangan bencana melalui APBN. Setiap tahun, terdapat alokasi sebesar Rp5 triliun yang disiapkan untuk penanganan keadaan darurat.

"Jadi gini. Ada masih anggaran untuk bencana, kan ada setiap tahun tuh sebesar Rp5 triliun. Itu satu," kata Purbaya kepada media, ditulis Selasa (9/12).

Selain mengandalkan alokasi rutin tersebut, katanya, pemerintah juga telah melakukan penyisiran terhadap rencana anggaran 2026. Penyisiran dilakukan untuk mengurangi kegiatan yang dianggap tidak prioritas atau kurang bermanfaat, seperti rapat-rapat yang tidak mendesak. Langkah efisiensi ini, kata Purbaya, bukan merupakan pemotongan anggaran, melainkan pengalihan belanja ke hal yang lebih penting.

“Jadi kita bukan potong anggaran ya, efisiensi,” jelasnya.

Dari proses efisiensi tersebut, pemerintah menemukan ruang fiskal sekitar Rp60 triliun. Angka itu dinilai cukup untuk mengantisipasi kebutuhan mendesak, termasuk bantuan bagi daerah terdampak.

"Jadi enggak usah terlalu khawatir, anggarannya ada. Bukannya memotong anggaran, tapi dari mengurangi kegiatan-kegiatan yang enggak jelas, rapat enggak jelas," ucap Purbaya.

Ia menambahkan, setelah APBN rampung, seluruh anggaran akan ditinjau secara menyeluruh, sehingga pemerintah dapat menghindari pemotongan yang asal-asalan. Purbaya memastikan pemerintah siap mendukung pemulihan wilayah yang terdampak bencana, baik melalui anggaran rutin bencana maupun hasil efisiensi dari penyisiran anggaran.

"Dari situ, jadi untungnya dari situ. Kita masih ada cadangan, jadi enggak usah khawatir," tutupnya.