periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan memperpanjang penempatan dana sebesar Rp200 triliun di Bank Himpunan Milik Negara (Himbara) selama enam bulan ke depan. Penempatan dana tersebut sebelumnya dijadwalkan jatuh tempo pada 13 Maret 2026.

Purbaya menegaskan, saat jatuh tempo nanti dana tersebut tidak akan ditarik, melainkan langsung diperpanjang hingga September 2026. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas likuiditas perbankan dan memastikan dukungan terhadap pembiayaan ekonomi tetap terjaga.

‎"Penempatan Rp200 triliun saat jatuh tempo di 13 Maret nanti akan langsung diperpanjang 6 bulan ke depan. ‎Jadi bank tidak perlu khawatir kehilangan likuiditas karena pemerintah akan terus mendukung likuiditas di pasar," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, Senin (23/2). 
‎Purbaya menjelaskan, kebijakan ini sekaligus menjawab kekhawatiran pasar terkait potensi pengetatan likuiditas apabila dana pemerintah ditarik dari perbankan. 
‎Dengan perpanjangan tersebut, ia berharap perbankan tetap agresif menyalurkan kredit kepada sektor riil, namun tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.

‎"Kami mengharapkan bank lebih bersemangat mencari debitur tentunya dengan tetap menjalankan prinsip kehati-hatian. Jadi kan banyak orang itu, Maret abis apakah banknya akan kehilangan likuiditas karena uangnya ditarik pemerintah," terangnya.

‎Lebih lanjut, nantinya Kemenkeu juga akan melakukan evaluasi kembali pada September 2026, enam bulan setelah perpanjangan dilakukan.

‎Purbaya berharap, pada saat itu pertumbuhan ekonomi domestik semakin menguat dan berbagai program prioritas pemerintah mulai menunjukkan hasil yang lebih nyata.

‎"Harapannya ekonomi sudah semakin bergerak lebih tinggi, berbagai program prioritas pemerintah semakin terlihat hasilnya," tutup Purbaya.