periskop.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memecahkan tradisi dalam dunia perbankan dan keuangan Indonesia. Mulai tahun ini 2026, LPS akan memisahkan laporan keuangan antara transaksi konvensional dan transaksi syariah.
"Mulai dari tahun ini. Jadi kami memisahkan pendapatan dan belanja yang konvensional dan yang syariah. Belum ada BUMN yang lain," ucap Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu dalam agenda Sarasehan Ekonom Syariah Indonesia 2026 di Menara Bank Mega, Selasa (24/2).
Langkah ini nantinya akan contoh transparansi bagi industri keuangan syariah lainnya.
"Jadi nanti bisa dijadikan contoh oleh BUMN syariah supaya lebih transparan sehingga lebih jelas transaksinya," sambungnya.
Anggito mengatakan pemisahan ini bukan sekadar formalitas. Langkah ini bertujuan untuk menegaskan komitmen LPS terhadap transparansi dan akuntabilitas.
“Pesan penjaminan dan contoh sekarang tengah dalam proses pemeriksaan. Jadi ini bukan hanya simbolik, tapi juga akan menjadi standar yang bisa diikuti oleh BUMN lain maupun lembaga keuangan syariah,” jelasnya.
Selain itu, strategi tersebut juga menjadi bukti nyata daya saing ekonomi syariah. Anggito menambahkan dirinya yakin ekonomi syariah saat ini lebih kompetitif daripada ekonomi konvensional.
"Saya cukup yakin saat ini ekonomi syariah itu lebih kompetitif daripada ekonomi konvensional," papar dia.
Dengan laporan keuangan yang terpisah, publik dan investor kini bisa melihat aliran uang secara lebih transparan. Setiap transaksi konvensional dan syariah memiliki ruang sendiri, sehingga mudah untuk diawasi dan dianalisis.
Selain itu, dari sisi strategi langkah ini memperkuat posisi LPS sebagai pionir dalam pengelolaan keuangan yang bersih dan non-ribawi.
Sementara, dari sisi publik langkah ini akan membangun kepercayaan dan memudahkan pemahaman tentang bagaimana dana syariah dan konvensional dikelola secara berbeda.
Tinggalkan Komentar
Komentar