periskop.id - Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memastikan penyaluran pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku usaha tidak mengalami kendala. Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan tren kucuran modal bagi pelaku industri justru terus meningkat tajam selama dua dekade terakhir.
"Oh ini yang maksud saya, saya mau bilang kalau dari sisi pembiayaan, akses pembiayaan, tidak ada isu. Sudah meningkat," ucapnya dalam acara Diskusi Media ForwaUMKM di Jakarta, Jumat (27/2).
Total nominal pencatatan kredit UMKM nasional saat ini sukses menyentuh angka Rp1.600 triliun. Angka penyaluran ini melonjak drastis membandingkan realisasi pembiayaan pada 15 hingga 20 tahun silam.
Rentang waktu masa lalu tersebut hanya mencatatkan realisasi penyaluran modal sekitar Rp50 triliun hingga Rp100 triliun. Pemerintah juga telah berupaya keras memperluas dukungan pelatihan hingga penyediaan alat produksi.
Namun, laju pertumbuhan sektor usaha mikro justru belum mampu terangkat secara optimal. Maman mempertanyakan fenomena stagnasi perkembangan industri kecil menengah ini di lapangan.
"Problemnya bukan dengan peningkatan akses produksi. Problem hari ini di UMKM itu di market, di pasar," ungkapnya.
Kementerian UMKM menemukan kendala utama pelaku usaha bersumber dari rintangan mempromosikan produk. Kondisi pasar domestik saat ini berstatus sangat tidak sehat bagi iklim persaingan dagang.
Pelaku usaha sering kali kebingungan memasarkan barang hasil buatan tangan mereka. Bekal kelancaran pembiayaan serta keahlian produksi tidak selalu menjamin kesuksesan penjualan produk lokal.
"Pasar Indonesia ini becek, kotor, dan jorok. Jadi sebagus apapun Mas, kita bantu UMKM hari ini, contoh misalnya, UMKM A, kita bantu pembiayaan kepada mereka. Kita support apapun pelatihan kepada mereka. Mereka bisa produksi, tapi mereka nggak bisa jual barang. Betul?" ujarnya.
"Jadi kayak ada di lingkaran setan kita ini. Kita salahin, kita tuding kementerian perdagangan, kita tuding kementerian perindustrian," keluhnya.
Serbuan produk impor ilegal menjadi salah satu faktor kuat penyebab rusaknya kondisi pasar domestik. Praktik under invoicing kerap terjadi pada alur keluar masuk barang perdagangan lintas negara.
Modus operandi nakal ini memanipulasi kesesuaian data penerimaan impor dalam negeri dengan laporan pengiriman ekspor dari negara asal. Kecurangan ini melahirkan selisih jumlah barang secara fantastis di pasaran.
"Data impor di tempat kita masuk barang-barang impor ini, itu 100. Tapi dari Cina, yang tercatat barang-barang ekspornya itu 900. Berarti ada 800 Pak yang tidak tercatat. Itu membanjiri produk domestik kita," tutupnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar