periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah mempertimbangkan opsi untuk melanjutkan memberikan insentif mobil listrik. Namun, kebijakan tersebut masih dikaji secara hati-hati karena berpotensi memberikan tekanan terhadap defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

‎Ia menjelaskan bahwa secara fiskal pemerintah sebenarnya memiliki ruang untuk memberikan insentif tersebut. Meski demikian, pemerintah harus menghitung secara cermat besarnya dampak terhadap defisit anggaran sebelum kebijakan tersebut diputuskan.

‎Sementara itu, Kementerian Perindustrian sebelumnya telah menyampaikan rencana pemberian insentif mobil listrik untuk tahun 2026. Namun implementasinya tetap memerlukan koordinasi dan persetujuan dari berbagai kementerian dan lembaga terkait, termasuk otoritas fiskal.

‎"Bisa aja (kasih insentif). Tapi defisitnya melebar. Jadi kita hitung, kita hitung, berapa dalam topi defisitnya," ucap Purbaya dalam media briefing, Jakarta, dikutip Sabtu (7/3).

‎Purbaya menegaskan bahwa pemerintah saat ini harus bersikap lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan fiskal. Hal ini mengingat adanya berbagai tekanan terhadap perekonomian, seperti potensi peningkatan subsidi energi serta kemungkinan gangguan terhadap kinerja ekspor.

‎"Kita harus hati-hati karena sekarang kan banyak tekanan dari BBM juga ada. Dari ekspor juga mungkin terganggu. Kalau ingin teknis, kita akan hitung," jelasnya.

‎Mantan Ketua LPS itu menyebut, apabila dampak kebijakan tersebut terhadap defisit tidak terlalu besar dan manfaatnya dinilai signifikan, maka pemerintah dapat mempertimbangkan untuk melanjutkan program insentif kendaraan listrik tersebut.

‎"Seberapa besar dampaknya ke defisit kita. Kalau nggak terlalu besar, dibanding-bandingkan kita kerjakan. Saya itung lagi. Kan saya belum diskusi. Saya nggak ngerti. Saya belum diskusi. Kalau bagus saya ngerti, kalau nggak ya nggak," terang dia.

‎Sebelumnya, Bendahara negara ini mengaku belum menerima proposal resmi dari Kementerian Perindustrian terkait usulan insentif pajak kendaraan hybrid dan listrik untuk tahun 2026. Ia juga menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap dampak kebijakan sebelumnya bagi industri dan lapangan kerja.

‎“Saya belum terima. Saya akan lihat dulu seperti apa. Dan kita akan lihat juga dampak insentif sebelumnya seperti apa. Ke penjualan mobil, ke industri, ke lapangan kerja. Nanti kita lihat. Tapi saya belum dapet proposal akhir dari Kementerian, paling gak sampai sekarang,” kata Purbaya saat ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (24/12).

‎Dia menyoroti tren penurunan penjualan mobil sepanjang tahun 2025. Ia menilai kelesuan pasar otomotif terjadi akibat perlambatan ekonomi, khususnya pada sepuluh bulan pertama tahun ini.

‎Meski demikian, sinyal positif mulai terlihat menjelang tutup tahun. Purbaya optimistis perbaikan indikator ekonomi akan berlanjut hingga 2026 dengan target pertumbuhan yang lebih agresif.