periskop.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagaaman untuk Aparatur negara di pemerintah pusat per 10 Maret 2026 pukul 10.00 WIB telah mencapai Rp11,16 triliun. 

‎Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa THR untuk ASN pemerintah pusat hingga ASN pemerintah daerah telah digelontorkan, namun katanya penyalurannya masih dilakukan secara bertahap. 

‎"Bukan soal uangnya yang ada atau enggak, Kadang-kadang kantornya belum minta ke kira gitu aja. Kalau kita minta langsung dicairkan," kata Purbaya kepada media, di Jakarta, Selasa (10/3). 

‎Berdasarkan data realisasi pembayaran melalui Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) AUntuk aparatur negara pada pemerintah pusat, total THR yang telah dibayarkan mencapai Rp11.160,57 miliar kepada 2.076.377 pegawai/personel. 

‎Rinciannya, THR bagi PNS sebesar Rp6.116,07 miliar untuk 825.928 pegawai. Sementara itu, PPPK menerima THR sebesar Rp752,82 miliar untuk 295.054 pegawai.

‎Di sektor aparat keamanan, THR untuk anggota Polri telah disalurkan sebesar Rp1.837,52 miliar kepada 461.119 personel. Sedangkan prajurit TNI menerima THR sebesar Rp2.233,49 miliar untuk 452.874 personel. 

‎Adapun pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) telah menerima THR sebesar Rp153,42 miliar untuk 39.486 pegawai. Secara keseluruhan, terdapat 8.279 satuan kerja kementerian/lembaga (satker K/L) yang telah melakukan pembayaran THR.

‎Sementara itu, untuk pembayaran THR pensiunan, hingga 9 Maret 2026 telah tersalurkan sebesar Rp11.541,4 miliar kepada 3.618.884 pensiunan, atau sekitar 94,63 persen dari total penerima. 

‎Penyaluran tersebut dilakukan melalui dua lembaga. PT Taspen menyalurkan Rp10.099,6 miliar kepada 3.115.324 pensiunan atau 94,02 persen, sedangkan PT Asabri menyalurkan Rp1.441,8 miliar kepada 503.560 pensiunan atau 99,13 persen.

‎Adapun untuk ASN daerah, hingga 9 Maret 2026 realisasi pembayaran THR tercatat Rp127,6 miliar yang telah diterima oleh 16.848 pegawai. 

‎Pembayaran tersebut baru dilakukan oleh 3 pemerintah daerah dari total 546 pemda, atau sekitar 0,54 persen dari seluruh pemerintah daerah di Indonesia.