periskop.id - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) memastikan instrumen defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap terkendali pada batas rasio di bawah 3%. Pengamanan postur neraca keuangan ini tercapai berkat program efisiensi anggaran seluruh instansi pemerintah.
"Terkait dengan kita menjaga APBN agar defisit tetap di bawah 3% dan sesuai dengan arahan pada saat sidang kabinet paripurna," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis (19/3).
Instruksi pengetatan keuangan negara ini turun langsung dari Presiden demi merespons dinamika situasi perekonomian terkini. Airlangga baru saja merampungkan agenda pertemuan khusus melaporkan progres stabilitas anggaran tersebut.
"Barusan rapat dengan Bapak Presiden, dan tadi dilaporkan dalam rapat dengan Bapak Presiden, arahan Bapak Presiden," ujarnya.
Tindak lanjut instruksi ini menuntut kesediaan kementerian maupun lembaga negara melakukan pemotongan pos dana operasional rutin. Berbagai pihak terkait telah menggelar kesepakatan merasionalisasi belanja instansi masing-masing.
"Sudah dirapatkan dengan kementerian teknis, itu dilakukan efisiensi dari berbagai KL," tegasnya.
Rencana pemangkasan alokasi dana operasional ini langsung memberikan garansi positif bagi arsitektur keuangan nasional. Tingkat rasio utang dan defisit berpotensi besar aman dari ancaman pembengkakan beban.
"Dan dengan efisiensi berbagai KL itu, defisit 3% bisa dijaga," paparnya.
Disiplin fiskal ini menjadi langkah pencegahan pemerintah mengantisipasi ketidakpastian pergerakan ekonomi makro internasional. Negara wajib memiliki simpanan bantalan finansial memadai merespons situasi krisis terburuk.
Kemenko Perekonomian akan terus memantau proses perampingan anggaran berjalan mulus di lapangan. Ketatnya pengelolaan setiap rupiah uang rakyat ini mutlak dibutuhkan menjamin kelangsungan program prioritas nasional lainnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar