periskop.id - Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia pada hari ini, Rabu, 25 Maret 2026, secara resmi menggelar pengucapan sumpah jabatan Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menandai babak baru kepemimpinan di lembaga pengawas sektor keuangan nasional.

Acara bergengsi ini dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto yang membuka dengan pembacaan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 30/P Tahun 2026, tertanggal 17 Maret 2026, yang menetapkan pengangkatan tujuh nama baru di jajaran Dewan Komisioner OJK.

Dalam sambutannya, Sunarto menegaskan pentingnya sumpah jabatan sebagai fondasi integritas dan tanggung jawab.

“Saudara-saudara telah diangkat sebagai Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan. Sebelum memangku jabatan, saudara-saudara wajib mengucapkan sumpah,” ujarnya di hadapan para tamu dan pejabat tinggi yang hadir, Rabu (25/3).

Selanjutnya, Friderica Widyasari Dewi, akrab disapa Kiki, dilantik sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK.

“Demi Allah saya bersumpah dan saya berjanji, bahwa saya untuk menjadi Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan langsung atau tidak langsung, dengan nama dan dari apapun, tidak memberikan atau menjanjikan untuk memberikan sesuatu kepada siapapun. Saya bersumpah bahwa saya dalam melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini, tidak akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun sesuatu janji atau pemberian dalam bentuk apapun,” ucap Kiki saat membacakan sumpah di hadapan para pejabat tinggi dan tamu.

Ketujuh ADK OJK yang mengucapkan sumpah hari ini mencakup para pemimpin utama di berbagai bidang pengawasan keuangan dan inovasi teknologi, termasuk:

  • Friderica Widyasari Dewi, dilantik sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK, memimpin arah strategis lembaga.
  • Hernawan Bekti Sasongko, sebagai Wakil Ketua, siap mendampingi dan memperkuat kepemimpinan Dewan Komisioner.
  • Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
  • Dicky Kartikoyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen.
  • Adi Budiarso, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.
  • Juda Agung, Anggota Dewan Komisioner OJK ex-officio dari Kementerian Keuangan.
  • Thomas AM Djiwandono, Anggota Dewan Komisioner OJK ex-officio dari Bank Indonesia.

Dengan pengangkatan ini, Dewan Komisioner OJK resmi memulai periode kepemimpinan baru yang diharapkan mampu menghadapi tantangan sektor jasa keuangan, dari pengawasan pasar modal hingga inovasi aset digital, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional. Sumpah jabatan hari ini tidak hanya simbol formalitas, tetapi juga penegasan komitmen untuk integritas, profesionalisme, dan pelayanan publik yang maksimal.