iklan periskop
Ekonomi

Implementasi Bea Keluar Batu Bara, Purbaya: Angkanya Sudah Disetujui Prabowo

Presiden Prabowo setujui arah bea keluar batu bara dan nikel, namun angka final masih dibahas dengan mempertimbangkan kondisi industri.

4 bulan yang lalu · 2 mnt baca
Implementasi Bea Keluar Batu Bara, Purbaya: Angkanya Sudah Disetujui Prabowo
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui, Jakarta, Jumat (13/3). Periskop.id/Siti Ayu Rachma.
Ukuran teks
Sedang

periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui besaran bea keluar untuk komoditas batu bara dan nikel. Namun demikian, Purbaya menegaskan bahwa rincian angka final masih akan dibahas lebih lanjut dalam rapat sebelum diumumkan secara resmi.  

‎"Yang jelas kita akan putuskan rapatnya besok. Tapi yang jelas Presiden sudah menuju angka tertentu, jadi nggak ada masalah," kata Purbaya kepada media, dikutip Kamis (26/3). 

‎Ia menjelaskan, meski arah kebijakan telah ditentukan oleh Presiden, pemerintah tetap perlu memastikan skema yang diambil mempertimbangkan kondisi industri, termasuk dampaknya terhadap profitabilitas pelaku usaha.

‎Menurutnya, penetapan bea keluar tidak semata mengikuti keinginan pelaku usaha, melainkan berdasarkan perhitungan menyeluruh agar tetap menjaga keseimbangan antara penerimaan negara dan keberlangsungan industri.

‎Purbaya juga mengakui bahwa pelaku usaha pada umumnya cenderung keberatan terhadap kebijakan bea keluar. Namun, ia menilai kondisi harga batu bara yang saat ini relatif tinggi menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam menetapkan kebijakan tersebut.

‎"Jadi ada angka tertentu yang sudah disetujui Pak Presiden, tapi kan jelas-jelas kita mesti diskusikan apakah industri bisa menerima bukan maunya dia ya profitability-nya terganggu sejauh mana itu yang dihitung, bukan maunya pimpinan perusahaan batu bara. Kalau mereka pasti nggak mau maunya," terang Purbaya.

‎Selain itu, pemerintah juga membuka kemungkinan penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) di sektor pertambangan, seiring dengan penerapan kebijakan baru ini. 

‎Penyesuaian tersebut akan dikoordinasikan bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

‎"Rencana RKAB mungkin akan dirubah.‎ Tadi tergantung nanti kementerian ESDM seperti apa. Tapi yang jelas akan dirubah," jelasnya. 

‎Ia menambahkan, kisaran besaran bea keluar masih akan ditentukan dalam rapat lanjutan, meski Presiden telah memberikan arahan awal terkait kebijakan tersebut.

‎"Nanti tergantung rapat besok seperti apa. Tapi Pak Presiden udah bilang boleh itu aja," Purbaya mengakhiri.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Batu Bara, bea batu bara, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.