Hukum

KPK Rilis LHKPN 2025 Milik Gibran, Harta Kekayaan Capai Rp27,9 Miliar

LHKPN 2025 Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menunjukkan total kekayaan Rp27,9 miliar, didominasi aset properti di Surakarta dan Sragen, serta tanpa utang menurut verifikasi KP...

4 bulan yang lalu · 2 mnt baca
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra
Tangkapan layar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam acara Peluncuran 8 Buku Rekam Jejak 70 Tahun Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra di Jakarta, Sabtu (7/2/2026). Foto oleh Periskop/Rheza
Ukuran teks
Sedang

periskop.id - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, kini dapat diakses publik melalui pengumuman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan dokumen LHKPN periodik 2025 yang dilaporkan pada 23 Maret 2026, Gibran tercatat memiliki kekayaan bersih mencapai puluhan miliar rupiah.

“Total harta kekayaan Rp27.915.654.176 (Rp27,9 miliar),” tulis dokumen LHKPN tersebut, dikutip Senin (6/4).

Kekayaan ini didominasi oleh aset properti yang tersebar di wilayah Jawa Tengah. Gibran melaporkan kepemilikan tujuh aset tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp17.440.000.000 (Rp17 miliar). Seluruh aset tersebut diklaim sebagai hasil sendiri dan berlokasi di Kota Surakarta serta Kabupaten Sragen.

Rincian tujuh aset properti milik Gibran Rakabuming Raka:

  1. Tanah dan bangunan seluas 500 m²/300 m² di Kota Surakarta senilai Rp6.000.000.000.
  2. Tanah dan bangunan seluas 2.000 m²/2.000 m² di Kabupaten Sragen senilai Rp2.600.000.000.
  3. Tanah dan bangunan seluas 2.000 m²/2.000 m² di Kabupaten Sragen senilai Rp2.600.000.000.
  4. Tanah seluas 1.124 m² di Kota Surakarta senilai Rp2.248.000.000.
  5. Tanah seluas 896 m² di Kota Surakarta senilai Rp1.792.000.000.
  6. Tanah dan bangunan seluas 112 m²/112 m² di Kota Surakarta senilai Rp1.500.000.000.
  7. Tanah seluas 113 m² di Kota Surakarta senilai Rp700.000.000.

Selain aset properti, Gibran juga melaporkan kepemilikan tujuh unit alat transportasi dan mesin senilai Rp286.500.000. Adapun rincian kendaraan yang dimiliki sebagai hasil sendiri adalah:

  1. Mobil Toyota Avanza tahun 2016 senilai Rp75.000.000.
  2. Mobil Daihatsu Gran Max tahun 2015 senilai Rp55.000.000.
  3. Mobil Toyota Avanza tahun 2012 senilai Rp50.000.000.
  4. Mobil Isuzu Panther tahun 2012 senilai Rp40.000.000.
  5. Motor Royal Enfield tahun 2017 senilai Rp55.000.000.
  6. Motor Honda Scoopy tahun 2015 senilai Rp6.500.000.
  7. Motor Honda CB-125 tahun 1974 senilai Rp5.000.000.

Aset lain yang dilaporkan Gibran adalah harta bergerak lainnya senilai Rp280.000.000, surat berharga sebesar Rp5.552.000.000, serta kas dan setara kas mencapai Rp4.357.154.176. Gibran tidak melaporkan kepemilikan pada kategori harta lainnya dalam dokumen tersebut.

Dalam laporan kali ini, Gibran tercatat tidak memiliki utang sama sekali. Hal ini membuat total nilai harta kekayaan bersihnya tetap berada di angka Rp27.915.654.176. Laporan ini telah dinyatakan berstatus verifikasi administratif lengkap oleh pihak KPK.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai LHKPN, Gibran Rakabuming Raka, dan wakil presiden dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.